Belgia Serukan Warganya Tinggalkan Iran!

Belgia Serukan Warganya Tinggalkan Iran!

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 19 Des 2022 11:24 WIB
FILE PHOTO: An Iranian flag flutters in front of the International Atomic Energy Agency (IAEA) headquarters in Vienna, Austria, January 15, 2016.   REUTERS/Leonhard Foeger/File Photo
Ilustrasi bendera Iran (Foto: Dok. REUTERS/Leonhard Foeger/File Photo)
Jakarta -

Pemerintah Belgia menyerukan warga Belgia di Iran untuk meninggalkan negara itu karena risiko penahanan sewenang-wenang.

"Semua pendatang Belgia, termasuk (kewarganegaraan ganda), berisiko tinggi ditangkap, ditahan sewenang-wenang, dan diadili secara tidak adil. Risiko ini juga berlaku bagi orang-orang yang hanya mengunjungi Iran untuk berwisata," kata pemerintah Belgia dalam sebuah pernyataan seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (19/12/2022).

"Dalam hal penangkapan atau penahanan, penghormatan terhadap hak-hak dasar dan keselamatan individu tidak dijamin," imbuhnya dalam pernyataan yang dirilis Minggu (18/12) waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, para pejabat Belgia mengatakan pada hari Rabu bahwa Iran telah memberlakukan hukuman penjara 28 tahun pada seorang pekerja kemanusiaan Belgia, memicu perdebatan sengit atas perjanjian pertukaran tahanan yang macet.

Warga Belgia tersebut, Olivier Vandecasteele ditangkap pada bulan Februari lalu dan dilaporkan ditahan di penjara Evin yang terkenal di ibu kota Iran, Teheran, dalam kondisi yang digambarkan sebagai "tidak manusiawi".

ADVERTISEMENT

Belgia bersikeras dia tidak bersalah. Belgia menyebut dia ditahan sebagai sandera dalam upaya Teheran untuk memaksa Belgia membebaskan seorang agen Iran yang dihukum karena terorisme.

Iran telah dilanda aksi-aksi protes selama hampir tiga bulan sejak kematian Mahsa Amini setelah penangkapannya karena dugaan pelanggaran aturan berhijab untuk perempuan. Para pejabat pemerintah Iran menyebut aksi-aksi demo itu sebagai "kerusuhan".

Simak juga 'Iran Sindir Negara Barat yang Ikut Campur Polemik soal Hijab':

[Gambas:Video 20detik]



Republik Islam itu telah menuai kecaman internasional yang meluas setelah mengeksekusi dua orang dalam sepekan terakhir sehubungan dengan kerusuhan itu.

Majidreza Rahnavard dan Mohsen Shekari, keduanya berusia 23 tahun, masing-masing telah dihukum gantung atas tuduhan "moharebeh" atau "permusuhan terhadap Tuhan" di bawah hukum syariah Islam Iran.

Sebelum dua eksekusi mati itu, pengadilan Iran mengatakan telah menjatuhkan hukuman mati kepada 11 orang atas aksi protes kematian Amini. Namun, para aktivis mengatakan sekitar selusin orang lainnya menghadapi dakwaan yang dapat membuat mereka juga menerima hukuman mati.

Sejak 16 September ketika aksi protes massal pecah, ribuan orang telah ditangkap. Badan keamanan utama Iran mengatakan pada 3 Desember lalu bahwa lebih dari 200 orang telah tewas dalam kerusuhan itu.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads