Ternyata, Raja Malaysia Tak Mau Terima Gaji Sejak Pandemi Corona

Ternyata, Raja Malaysia Tak Mau Terima Gaji Sejak Pandemi Corona

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 14 Des 2022 16:31 WIB
Malaysias Prime Minister Anwar Ibrahim speaks during a news conference to announce his cabinet at Putrajaya, Malaysia December 2, 2022. REUTERS/Hasnoor Hussain
PM Malaysia Anwar Ibrahim (dok. REUTERS/Hasnoor Hussain)
Kuala Lumpur -

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengungkapkan bahwa Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah terlebih dulu menolak untuk menerima gajinya sebelum keputusan serupa dari dirinya. Anwar menyebut Sultan Abdullah tidak lagi menerima gajinya sejak pandemi virus Corona (COVID-19) merajalela.

"Sebenarnya, Raja menolak untuk mengambil gaji sejak pandemi COVID-19 dan itu dilakukan jauh lebih awal daripada saya," ucap Anwar dalam konferensi pers terbaru usai memimpin rapat kabinet, seperti dilansir The Star, Rabu (14/12/2022).

"Raja tidak menerima gaji sejak pandemi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anwar, keputusan itu menjadi kontribusi yang dilakukan Sultan Abdullah mengingat kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi rakyat Malaysia selama pandemi Corona merajalela tiga tahun terakhir.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa dirinya membahas hal tersebut kepada publik untuk mengklarifikasi pengumuman terbarunya soal tidak akan menerima gaji setelah menjabat PM Malaysia.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataan yang disampaikan pekan lalu, Anwar menegaskan dirinya sama sekali tidak akan menerima gaji apapun, baik sebagai PM Malaysia maupun sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Anwar diketahui merangkap jabatan sebagai Menkeu selain menjabat PM.

Penegasan itu disampaikan Anwar setelah muncul rumor yang menyebut dia akan tetap digaji sebagai Menkeu meskipun menolak gaji sebagai PM Malaysia. Dalam penegasannya, Anwar menyatakan dirinya tidak akan menerima gaji dari pemerintah dalam bentuk apapun.

"Sejumlah orang mengatakan saya tidak mengambil gaji Perdana Menteri karena saya Menteri Keuangan. Itu tidak benar. Hanya ada satu gaji," tegas Anwar dalam konferensi pers pekan lalu.

Lihat juga video 'Pemilu Buntu, Raja Malaysia Tunjuk Anwar Ibrahim jadi PM':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Diketahui bahwa Undang-undang Anggota Parlemen hanya mengizinkan gaji untuk menteri, wakil menteri atau sekretaris politik. Para anggota kabinet pemerintahan di Malaysia bisa juga menjabat sebagai anggota parlemen untuk masing-masing wilayah konstituen.

Ditegaskan kembali oleh Anwar bahwa keputusan itu sejalan dengan janji yang disampaikan selama kampanye pemilu, di mana dia menyatakan tidak akan menerima gaji jika terpilih menjadi PM karena rakyat berjuang keras menghadapi naiknya biaya hidup akibat pandemi.

Selain Anwar tidak menerima gaji, jajaran menteri kabinet dalam pemerintahan juga telah menyepakati pemotongan gaji sebesar 20 persen hingga Malaysia mencapai pemulihan ekonomi. Anwar menyebut hal ini menjadi cara para menteri dalam kabinetnya untuk mengakui masa-masa sulit yang tengah dihadapi rakyat.

"Pemotongan gaji akan dilaksanakan selama Malaysia terus memulihkan diri secara ekonomi. Itu menunjukkan para menteri juga mempedulikan hajat hidup orang banyak," ungkap Anwar dalam konferensi pers pada 4 Desember lalu.

Saat ditanya apakah pemotongan gaji akan dilakukan sepanjang masa jabatan selama lima tahun, Anwar menjawab bahwa pemotongan bisa dilakukan antara tiga tahun atau lima tahun, tergantung pada situasi perekonomian Malaysia.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads