Hakim AS Tolak Gugatan terhadap Putra Mahkota Saudi di Kasus Khashoggi

Hakim AS Tolak Gugatan terhadap Putra Mahkota Saudi di Kasus Khashoggi

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 12:15 WIB
TOPSHOT - Saudi Crown Prince Mohammed bin Salman smiles as he arrives at the Elysee Palace in Paris on July 28, 2022 for a meeting with the French President. - French President Emmanuel Macron host Saudi Arabias Crown Prince Mohammed bin Salman for talks in Paris on July 28, 2022, outraging rights groups and the fiancee of slain Saudi journalist Jamal Khashoggi. (Photo by Bertrand GUAY / AFP) (Photo by BERTRAND GUAY/AFP via Getty Images)
Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (dok. Getty Images)
Washington DC -

Hakim federal Amerika Serikat (AS) menolak gugatan hukum terhadap Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) terkait dugaan turut berperan dalam pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi tahun 2018 lalu.

Seperti dilansir AFP, Rabu (7/12/2022), hakim federal Washington John Bates dalam putusan pada Selasa (6/12) waktu setempat menerima posisi pemerintah AS bahwa MBS, yang ditunjuk sebagai Perdana Menteri (PM) Saudi pada September lalu, memiliki kekebalan dalam pengadilan AS sebagai kepala negara asing.

Bates dalam putusannya menyebut gugatan hukum secara sipil yang diajukan oleh mantan tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, dan kelompok aktivis DAWN memberikan argumen 'kuat' dan 'beralasan' bahwa MBS ada di balik pembunuhan Khashoggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Bates juga memutuskan dirinya tidak memiliki wewenang untuk menolak posisi resmi pemerintah AS, yang diserahkan dalam pernyataan resmi ke pengadilan federal pada 17 November lalu, yang menegaskan sang Putra Mahkota Saudi memiliki kekebalan sebagai pemimpin asing.

Bahkan jika MBS ditunjuk menjabat PM beberapa pekan lalu, sebut Bates, cabang eksekutif pemerintah AS 'tetap bertanggung jawab untuk urusan luar negeri, termasuk dengan Arab Saudi'.

ADVERTISEMENT

"Keputusan bertentangan soal kekebalan bin Salman oleh pengadilan ini akan mengganggu tanggung jawab ini," tegas Bates dalam putusannya.

Lebih lanjut, Bates menyatakan bahwa tuduhan pembunuhan yang 'kredibel', momen saat MBS ditunjuk menjadi PM, dan momen penyerahan posisi pemerintah AS, telah membuat dirinya 'gelisah'. Namun dia menyatakan tidak memiliki pilihan lainnya dalam kasus tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Konfrontasi Biden ke Putra Mahkota Saudi soal Pembunuhan Khashoggi':

[Gambas:Video 20detik]



Khashoggi yang seorang wartawan Saudi dan menjadi kolumnis media terkemuka AS The Washington Post, dibunuh dan dimutilasi pada Oktober 2018 lalu oleh para agen Saudi di dalam Konsulat Saudi di Istanbul, Turki.

Intelijen AS meyakini operasi pembunuhan itu diperintahkan oleh MBS, yang merupakan penguasa de-facto Saudi selama beberapa tahun terakhir. Riyadh membantah tuduhan tersebut dan hal itu semakin memperburuk hubungan antara kedua negara.

Beberapa waktu terakhir, para aktivis berupaya meminta pertanggungjawaban MBS atas pembunuhan Khashoggi melalui gugatan hukum ke pengadilan AS. Namun putusan terbaru hakim federal AS telah mengecewakan mereka.

"Hari ini merupakan hari kelam bagi korban penindasan transnasional," ucap Khalid Aljabri yang merupakan anak mantan pejabat intelijen Saudi dan kini tinggal di AS sebagai dokter.

Disebutkan Aljabri bahwa Presiden Joe Biden 'telah menempatkan para pembangkang pada risiko lebih besar sembari menegaskan kepada para diktator bahwa kebijakan HAM-nya hanyalah omong kosong'.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads