Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Eksploitasi Seks, 2 WNI Ditangkap

Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Eksploitasi Seks, 2 WNI Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 08 Nov 2022 11:54 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (dok. Thinkstock)
Kuala Lumpur -

Kepolisian Malaysia membongkar sindikat eksploitasi seks yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) sebagai pelakunya. Sebanyak lima WNA, termasuk dua pria asal Indonesia atau WNI, ditangkap dalam operasi kepolisian itu.

Seperti dilansir The Star, Selasa (81/11/2022), Inspektur Jenderal Polisi Acryl Sani Abdullah Sani menuturkan bahwa pembongkaran sindikat eksploitasi seks itu dilakukan setelah Kepolisian Malaysia mendapatkan informasi dari Kepolisian Thailand.

Acryl Sani dalam pernyataannya menyebut empat wanita asing, terdiri atas dua wanita Thailand dan dua wanita Indonesia, diselamatkan dalam operasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam penggerebekan itu, dua wanita Thailand dan dua wanita Indonesia diselamatkan. Keempat wanita itu masih berada di tempat penampungan di bawah perintah perlindungan sementara," tutur Acryl Sani dalam konferensi pers pada Senin (7/11) waktu setempat.

Konferensi pers itu digelar bersama dengan Wakil Komisaris Jenderal Kepolisian Thailand Surachate Hakparn.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut diungkapkan Acryl Sani bahwa lima WNA yang ditangkap dalam operasi kepolisian itu terdiri atas dua pria Indonesia dan tiga wanita Thailand. Disebutkan Acryl Sani bahwa dua pria Indonesia itu ditangkap di Klang Valley pada 26 Oktober lalu.

Kemudian penyelidikan lebih lanjut membawa polisi Malaysia pada penangkapan tiga wanita Thailand di Klang Valley pada 29 Oktober lalu.

"Ketiga wanita yang berusia antara 30 tahun hingga 39 tahun itu merupakan agen-agen sindikat tersebut, yang bertugas merekrut wanita-wanita lokal untuk eksploitasi seks," sebut Acryl Sani.

Tonton juga Video: Polisi Ringkus Pelaku Perbudakan Seks Remaja di Tangerang-Jakarta

[Gambas:Video 20detik]




Ketiga wanita Thailand yang ditangkap dan menjadi tersangka itu kemudian diserahkan kepada Kepolisian Thailand, agar bisa ditindak secara hukum di negara asal mereka. Penyerahan ketiga tersangka itu dilakukan melalui prosedur deportasi yang diatur dalam Undang-undang Imigrasi.

Lebih lanjut disebutkan bahwa sindikat eksploitasi seks yang juga memperdagangkan manusia itu aktif di wilayah Malaysia dan Thailand. Acryl Sani menekankan bahwa kedua negara memiliki kerja sama timbal balik dalam memberantas kejahatan serta menegakkan keamanan perbatasan.

"Kami memiliki kerja sama yang baik selama bertahun-tahun dalam berbagai hal. Kedua satuan kepolisian akan mampu mengekang kejahatan lintas perbatasan secara efektif dan dengan cepat melalui kerja sama yang erat," sebutnya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads