Belanda Perintahkan China Tutup 'Kantor Polisi' Ilegal di Wilayahnya!

Belanda Perintahkan China Tutup 'Kantor Polisi' Ilegal di Wilayahnya!

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 02 Nov 2022 12:12 WIB
Ilustrasi bendera China/ebcitizen.com
Ilustrasi (dok. ebcitizen.com)

Dalam tanggapannya, Kementerian Luar Negeri China menyebut laporan-laporan itu 'sepenuhnya salah' dan menegaskan bahwa 'pos-pos layanan' itu dimaksudkan untuk membantu warganya yang ada di luar negeri untuk melakukan berbagai hal termasuk memperbarui surat izin mengemudi.

Laporan RTL menyebut 'kantor polisi' pertama China dibuka pada Juni 2018 di Amsterdam oleh satuan kepolisian wilayah Lishui, dan dikepalai oleh dua pria yang memulai kariernya dalam Kepolisian China sebelum pindah ke Belanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut RTL, para polisi dari kota Fuzhou membuka 'kantor polisi' kedua awal tahun ini di Rotterdam, yang dikelola oleh seorang mantan tentara China.

Kementerian Luar Negeri Belanda menyebut ada 'sinyal reguler' dari komunitas China di Belanda soal menerima 'intimidasi dan ancaman'. Kementerian pun membuka hotline khusus terkait itu.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads