Eks Presiden Hu Jintao Dikawal Keluar dari Kongres Partai Komunis China

Eks Presiden Hu Jintao Dikawal Keluar dari Kongres Partai Komunis China

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 22 Okt 2022 16:58 WIB
Former Chinese president Hu Jintao leaves his seat next to Chinese President Xi Jinping during the closing ceremony of the 20th National Congress of the Communist Party of China, at the Great Hall of the People in Beijing, China October 22, 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Momen mantan Presiden China Hu Jintao melewati Presiden Xi Jinping saat dirinya dikawal keluar dari aula yang menjadi lokasi seremoni penutupan Kongres Partai Komunis (REUTERS/Tingshu Wang)

Saat menghadiri pembukaan Kongres Partai Komunis pada Minggu (16/10) lalu, Hu yang pensiun tahun 2013 lalu muncul dalam kondisi sedikit ringkih. Saat itu, dia sempat dibantu untuk naik ke atas panggung.

Sebagian besar agenda Kongres Partai Komunis China digelar secara tertutup. Namun dibawanya Hu keluar dari aula sesaat setelah wartawan diperbolehkan masuk untuk meliput seremoni penutupan memicu tanda tanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih tidak mengetahui apa yang menyebabkan tindakan Hu, seperti apakah itu penentangan terhadap kekuatan Xi atau hanya momen para senior yang tidak tepat pada waktunya," ucap analis senior China pada konsultan Eurasia Group, Neil Thomas.

"Jadi tanpa informasi lebih lanjut, sulit untuk menarik kesimpulan solid soal bagaimana insiden ini berkaitan dengan politik China," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Hasil pencarian untuk 'Hu Jintao' pada media sosial Weibo tampaknya sangat disensor otoritas China pada Sabtu (22/10) sore waktu setempat, dengan kebanyakan hasil pencarian terbaru yang muncul bertanggal 21 Oktober dan terbatas pada akun-akun resmi saja.

Sebelumnya, Partai Komunis China dalam seremoni penutupan meneguhkan dukungan untuk 'posisi inti' Xi sebagai pemimpin partai tersebut. Resolusi yang diloloskan secara bulat untuk amandemen konstitusi partai menyatakan semua anggota diwajibkan untuk 'menjunjung tinggi posisi inti Kamerad Xi Jinping pada Komisi Pusat Partai dan dalam partai secara keseluruhan'.

Pada Minggu (23/10) besok, Xi diperkirakan secara luas akan ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis China, sesaat usai pertemuan pertama dengan anggota baru Komisi Pusat. Xi telah menjabat sebagai Sekjen Partai Komunis China sejak November 2012.

Di sisi lain, jabatan itu akan memungkinkan Xi untuk mengamankan masa jabatan ketiga sebagai Presiden China, yang akan diumumkan lebih lanjut dalam rapat legislatif tahunan yang digelar Maret mendatang.

Xi menghapus batasan masa jabatan dua periode untuk Presiden China tahun 2018 lalu, yang membuka jalan baginya untuk berkuasa tanpa batasan waktu.

Masa kepemimpinan ketiga, untuk lima tahun ke depan, akan semakin memperkuat posisi Xi sebagai penguasa paling berpengaruh di China sejak Mao Zedong, sang pendiri Republik Rakyat China (RRC).


(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads