Bantu ISIS, Pria Kanada Dibui 20 Tahun di Amerika Serikat

Bantu ISIS, Pria Kanada Dibui 20 Tahun di Amerika Serikat

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 18 Okt 2022 13:58 WIB
Judge In Gloves To Protect From Coronavirus Writing On Paper
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov)
Jakarta -

Seorang pria Kanada dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di Amerika Serikat karena memberikan bantuan kepada kelompok ISIS di Suriah.

Dilansir kantor berita AFP, Selasa (18/10/2022), Abdullahi Ahmed Abdullahi asal Edmonton, Alberta, diekstradisi dari Kanada ke San Diego, AS pada 2019, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan.

Departemen Kehakiman AS menyatakan, Abdullahi mengaku bersalah di pengadilan federal di San Diego atas semua dakwaan pada Desember 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria Kanada berumur 37 tahun itu didakwa membantu enam warga negara Amerika Utara untuk melakukan perjalanan ke Suriah, di mana mereka bergabung dengan ISIS.

Untuk membantu mengumpulkan dana, Abdullahi mengaku melakukan perampokan bersenjata di sebuah toko perhiasan Edmonton pada tahun 2014.

ADVERTISEMENT

Keenam orang tersebut termasuk tiga sepupu Abdullahi dari Edmonton, seorang sepupu berusia 18 tahun dari Minneapolis dan seorang warga San Diego, Douglas McAuthur McCain.

Keenamnya kemudian tewas dalam pertempuran bersama kelompok ISIS, kata Departemen Kehakiman AS.

Simak juga 'Sel-sel Kelompok ISIS Lakukan Aksi Pembunuhan di Kamp Pengungsi Suriah':

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads