Inggris menyambut baik pernyataan pemerintah Indonesia terhadap referendum palsu dan pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia. London menyatakan sepakat dengan Indonesia bahwa semua negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lainnya.
"Saya menyambut baik pernyataan Indonesia yang menyatakan bahwa referendum palsu ini adalah pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional," demikian pernyataan Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Selasa (4/10/2022).
Dubes Jenkins menyebut Presiden Vladimir Putin kalah dalam perang dan langkah merebut wilayah Ukraina melalui referendum palsu merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, yang akan membuat perdamaian semakin sulit dicapai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Rusia Caplok 4 Wilayah Ukraina, Ini Sikap RI |
Prinsip-prinsip utama yang dirangkum dalam Piagam PBB menyatakan semua negara harus menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara lainnya.
"Ini adalah eskalasi besar, dan bersama mitra kami, Inggris meningkatkan sanksi dan tindakan untuk memastikan bahwa Rusia mengakhiri perangnya di Ukraina dan kerusakan yang ditimbulkannya terhadap orang-orang di seluruh dunia," cetus Dubes Jenkins.
Rusia meresmikan pencaplokan empat wilayah Ukraina -- Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson -- pada 30 September lalu, setelah menggelar referendum penuh kecaman yang hasilnya diklaim menunjukkan dukungan besar untuk Moskow.
Simak juga 'Pimpin Aneksasi 4 Wilayah Ukraina, Putin Dapat Tepukan Meriah':
Menurut Kedutaan Besar Inggris, otoritas Inggris telah mengumumkan sanksi baru untuk Rusia pada 30 September lalu, yang berarti Moskow akan kehilangan akses ke layanan utama Barat, yang mencakup konsultasi IT, layanan arsitektur, layanan teknik, dan layanan konsultasi hukum transaksional untuk aktivitas komersial tertentu.
"Inggris tidak akan pernah mengakui aneksasi yang diklaim ini, atau referendum-referendum palsu yang dilakukan di bawah todongan senjata. Kami terus mendukung rakyat Ukraina, dan dukungan kami akan terus berlanjut selama diperlukan untuk memulihkan kedaulatan mereka," imbuh Dubes Jenkins menegaskan kembali pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) James Cleverly.
Dalam tanggapannya, Perdana Menteri (PM) Liz Truss menegaskan Inggris akan mengambil tindakan lebih lanjut terhadap Putin usai pencaplokan wilayah Ukraina.
"Vladimir Putin sekali lagi melanggar hukum internasional dengan ancamannya untuk mencaplok lebih banyak wilayah Ukraina. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk menjatuhkan lebih banyak sanksi untuk melumpuhkan mesin perang Putin. Kami akan memastikan dia kalah dalam perang ilegal ini," tegas Truss.
"Inggris tidak akan pernah menerima wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhya sebagai apa pun selain wilayah Ukraina," imbuhnya.
Tanggapan Kemlu Atas Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam tanggapannya pada Minggu (2/10) lalu menegaskan pemerintah Indonesia konsisten menghormati kedaulatan wilayah negara lain. Komentar itu menanggapi referendum dan pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia.
"Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB," demikian disampaikan Kemlu dalam keterangan via akun Twitter resmi @Kemlu_RI, Minggu (2/10).
"Prinsip ini juga berlaku terhadap referendum 4 wilayah Ukraina," sebut pernyataan itu.
Menurut Kemlu, referendum tersebut melanggar prinsip piagam PBB dan hukum internasional dan akan menyulitkan penyelesaian konflik.
"Referendum itu akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan akibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak," demikian pernyataan Kemlu.