Jadi PM, Putra Mahkota Arab Saudi Kebal dari Gugatan Hukum

Jadi PM, Putra Mahkota Arab Saudi Kebal dari Gugatan Hukum

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 04 Okt 2022 14:58 WIB
Newcastle United resmi diakuisisi konsorsium milik Pangeran Arab Saudi, Mohammed bin Salman. Sosoknya yang kontroversial kembali disorot usai akuisisi Newcastle
Pangeran Mohammed bin Salman (dok. Getty Images)

Gugatan hukum itu menuduh MBS dan para tergugat lainnya melancarkan rencana untuk 'secara permanen membungkam Khashoggi' setelah mengetahui dia berencana menggunakan kelompok HAM yang didirikannya sebagai 'platform untuk mendukung reformasi demokrasi dan memajukan hak asasi manusia'.

Khashoggi dibunuh dan dimutilasi oleh para agen Saudi di Konsulat Saudi di Istanbul tahun 2018, dalam operasi yang oleh intelijen AS diyakini diperintahkan oleh MBS. MBS membantah telah memerintahkan pembunuhan Khashoggi, namun mengakui operasi itu terjadi 'di bawah pengawasannya'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Joe Biden yang bertemu MBS dalam kunjungan ke Saudi pada Juli lalu, memberitahu MBS bahwa dirinya menganggapnya bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi. Biden mengatakan MBS membantah terlibat dan menegaskan mereka yang terlibat telah dimintai pertanggungjawaban.

Dalam gugatan di AS, pengadilan meminta Departemen Kehakiman AS untuk menyampaikan pandangan soal apakah MBS memiliki kekebalan, menetapkan tenggat waktu 3 Oktober untuk memberikan tanggapan.

ADVERTISEMENT

Setelah MBS ditunjuk menjadi PM Saudi pekan lalu, Departemen Kehakiman AS meminta perpanjangan tenggat waktu 45 hari untuk mempersiapkan tanggapannya ke pengadilan. Pada Senin (3/10) waktu setempat, hakim distrik AS John D Bates mengabulkan permintaan itu, namun tanpa adanya bukti kuat maka ini akan menjadi satu-satunya perpanjangan yang diizinkan.

Itu berarti, menurut hakim Bates, Departemen Kehakiman AS harus memberikan tanggapan selambat-lambatnya 17 November mendatang.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads