Besar-besaran, Biaya Pemakaman Ratu Elizabeth Tembus Rp 136 M!

Besar-besaran, Biaya Pemakaman Ratu Elizabeth Tembus Rp 136 M!

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 16:40 WIB
Britains Prince Andrew attends a vigil for Queen Elizabeth II, as she lies in state on the catafalque in Westminster Hall, at the Palace of Westminster, London, Friday Sept. 16, 2022. (Hannah McKay/Pool Photo via AP)
Prosesi penghormatan terakhir pada jenazah Ratu Elizabeth II (dok. AP)
London -

Pemakaman kenegaraan Ratu Elizabeth II digelar secara besar-besaran dengan melibatkan banyak orang dan ditonton oleh seluruh dunia. Berapa biaya yang dihabiskan untuk pemakaman yang sarat dengan tradisi Kerajaan Inggris itu?

Seperti dilansir media lokal Inggris, Mirror.co.uk, Senin (19/9/2022), pemakaman Ratu Elizabeth II telah direncanakan selama bertahun-tahun dan semua upaya dikerahkan agar proses berjalan dengan lancar.

Seremoni pemakaman kenegaraan selama satu jam akan digelar di Westminster Abbey pada Senin (19/9) pagi, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional di Inggris. Ratusan tamu kehormatan asing dan pemimpin berbagai negara hadir langsung dalam seremoni itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari Westminster Abbey, jenazah mendiang Ratu Inggris itu akan dibawa ke Kastil Windsor untuk menjalani misa pemakaman di Kapel St George dan dimakamkan dalam acara penguburan privat pada Senin (19/9) malam waktu setempat.

Prosesi pemakaman itu akan disiarkan berbagai saluran televisi dan penyedia layanan streaming. Diperkirakan bahwa seremoni pemakaman kenegaraan itu kemungkinan menjadi acara kenegaraan paling mahal di Inggris yang digelar pada era modern.

ADVERTISEMENT

Biaya pemakaman kenegaraan itu diperkirakan melebihi 8 juta Poundsterling (Rp 136,4 miliar), meskipun pihak Istana Buckingham tidak pernah mempublikasikan biayanya secara resmi.

Perkiraan soal biaya yang dihabiskan sangat beragam, dengan publikasi India, The Economic, Times memperkirakan biaya yang dihabiskan mencapai 6 miliar Poundsterling. Namun, situs pengecekan fakta, Full Fact, menyebut biaya 8 juta Poundsterling dihabiskan dalam pemakaman kenegaraan sebelumnya juga acara kerajaan besar-besaran sebelumnya.

Simak Video: Tradisi Monarki yang Diubah di Pemakaman Ratu Elizabeth

[Gambas:Video 20detik]



Kendati demikian, Full Fact juga mengakui pihaknya belum melihat angka yang 'tampaknya didasarkan pada perhitungan yang menyeluruh dan bisa dipercaya'.

"Sementara kami tidak bisa menemukan perkiraan yang bisa dipercaya untuk biaya pemakaman Ratu, kami melihat pada bukti terbaik yang bisa kami temukan untuk pemakaman publik besar-besaran di masa lalu. Pemakaman semacam itu tampaknya memakan biaya hingga 8 juta Poundsterling dengan harga saat ini," sebut Full Fact dalam laporannya.

"Pemakaman Ratu kemungkinan akan lebih besar dan oleh karena itu, mungkin lebih mahal, tapi biaya miliaran tampaknya terlalu tinggi, kecuali kita juga menyertakan biaya penobatan Raja Charles, dan dampak ekonomi dari hari libur pada kedua hari itu, yang sangat tidak pasti," imbuh laporan itu.

Pemakaman kenegaraan biasanya digelar untuk pemimpin atau anggota keluarga Kerajaan Inggris, namun bisa juga digelar untuk tokoh nasional yang penting, seperti mantan Perdana Menteri (PM). Pemakaman kenegaraan terakhir kali digelar di Inggris untuk mendiang Sir Winston Churchill yang meninggal tahun 1965.

Pada saat itu, pemakaman kenegaraan untuk Churchill memakan biaya 1 juta Poundsterling.

Diketahui juga bahwa pemakaman untuk mendiang Pangeran Philip, suami Ratu Elizabeth II, digelar saat pembatasan virus Corona (COVID-19) masih berlaku pada April 2021. Itu berarti biaya pemakamannya jauh lebih rendah dari pemakaman-pemakaman sebelumnya.

Siapa yang membiayai pemakaman kenegaraan?

Biaya pemakaman kenegaraan didanai oleh uang publik -- yang berarti para pembayar pajak yang membiayainya.

Para pekerja akan bisa memeriksa pada slip gaji mereka selanjutnya soal berapa besar pajak yang dibayarkan dan seberapa besar yang dialirkan untuk acara kenegaraan semacam itu.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads