Seorang Pria Ditangkap Saat Prosesi Peti Ratu Elizabeth Dibawa ke Katedral

Seorang Pria Ditangkap Saat Prosesi Peti Ratu Elizabeth Dibawa ke Katedral

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 23:51 WIB
Edinburgh -

Seorang pria ditangkap saat prosesi peti jenazah Ratu Elizabeth II di sepanjang Royal Mile. Polisi mengkonfirmasi pria itu ditangkap karena dianggap mengganggu ketertiban.

"Seorang pria berusia 22 tahun ditangkap sehubungan dengan pelanggaran ketertiban di Royal Mile sekitar pukul 14.50," kata pernyataan polisi seperti dilansir BBC, Senin (12/9/2022).

Polisi belum menjelaskan detail apa perbuatan pria itu. Identitas pria itu juga belum diungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prosesi peti mati Ratu Elizabeth II dimulai ditandai dengan Raja Charles III mengikuti peti mati ibunya ke Royal Mile di Edinburgh menuju Katedral St Giles. Keempat anak Ratu - Raja Charles, Putri Anne dan Pangeran Andrew dan Edward - berjalan di belakang mobil jenazah - begitu juga suami Putri Anne, Wakil Laksamana Sir Tim Laurence.

Sebuah mobil di belakang mereka akan membawa Permaisuri Camilla, dan Countess of Wessex Sophie yang merupakan istri Pangeran Edward.

ADVERTISEMENT

Setelah peti mati melakukan perjalanan, mereka akan memasuki katedral untuk kebaktian yang diperkirakan akan berlangsung sekitar satu jam. Pelayat kemudian akan diizinkan untuk melihat peti mati Ratu Elizabeth II sekitar pukul 17.00.

Perdana Menteri Inggris, Liz Truss, tampak berada di Katedral St Giles untuk kebaktian bagi Ratu Elizabeth II. Menteri Pertama Skotlandia, Nicola Sturgeon, juga hadir di sana serta pejabat dewan, anggota angkatan bersenjata, veteran perang, pejabat peradilan dan konsuler.

Ada juga perwakilan dari berbagai badan amal Skotlandia yang juga menjadi pelindung Ratu Elizabeth - seperti Chest Heart & Stroke Scotland, Royal National MΓ²d, Royal Scottish National Orchestra, dan Asosiasi Sepak Bola Skotlandia.

Lainnya dalam daftar tamu termasuk orang-orang yang terlibat dalam seni, olahraga, layanan darurat dan kelompok agama.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads