Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia 96 tahun. Putranya, Charles (73), kini menjadi Raja Inggris.
Dilansir BBC, Jumat (9/9/2022), pada saat Ratu Elizabeth II meninggal, takhta langsung diserahkan tanpa upacara kepada pewarisnya yaitu Charles, mantan Pangeran Wales. Meski demikian, nantinya akan ada beberapa tahapan tradisi yang harus ia lalui untuk dinobatkan menjadi raja.
Baca juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia |
Salah satu hal pertama yang harus diputuskan adalah menentukan apakah dia akan memerintah sebagai Raja Charles III atau mengambil nama lain. Charles bisa memilih salah satu dari empat suku kata namanya: Charles Philip Arthur George.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan nama saat memerintah sudah pernah dilakukan sebelumnya. Kakek George yaitu Geoge VI memiliki nama depan Albert, tapi dia memilih salah satu nama tengahnya saat memerintah.
Dalam 24 jam pertama atau lebih setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II, Charles akan secara dinyatakan sebagai Raja. Ini akan dilakukan di Istana St James di London.
Lalu, bagaimana dengan William? Meski merupakan pewaris takhta, William tidak otomatis menjadi Pangeran Wales. Namun dia akan mewarisi gelar ayahnya yang lain yaitu Duke of Cornwall. Kate Middleton akan dikenal sebagai Duchess of Cornwall.
(imk/isa)