Charles Jadi Raja Inggris

Charles Jadi Raja Inggris

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 09 Sep 2022 01:02 WIB
Jakarta -

Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia 96 tahun. Putranya, Charles (73), kini menjadi Raja Inggris.

Dilansir BBC, Jumat (9/9/2022), pada saat Ratu Elizabeth II meninggal, takhta langsung diserahkan tanpa upacara kepada pewarisnya yaitu Charles, mantan Pangeran Wales. Meski demikian, nantinya akan ada beberapa tahapan tradisi yang harus ia lalui untuk dinobatkan menjadi raja.

Salah satu hal pertama yang harus diputuskan adalah menentukan apakah dia akan memerintah sebagai Raja Charles III atau mengambil nama lain. Charles bisa memilih salah satu dari empat suku kata namanya: Charles Philip Arthur George.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan nama saat memerintah sudah pernah dilakukan sebelumnya. Kakek George yaitu Geoge VI memiliki nama depan Albert, tapi dia memilih salah satu nama tengahnya saat memerintah.

Dalam 24 jam pertama atau lebih setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II, Charles akan secara dinyatakan sebagai Raja. Ini akan dilakukan di Istana St James di London.

ADVERTISEMENT

Lalu, bagaimana dengan William? Meski merupakan pewaris takhta, William tidak otomatis menjadi Pangeran Wales. Namun dia akan mewarisi gelar ayahnya yang lain yaitu Duke of Cornwall. Kate Middleton akan dikenal sebagai Duchess of Cornwall.

(imk/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads