Otoritas Malaysia mencabut aturan wajib mengenakan masker di dalam ruangan (indoor) yang berlaku selama pandemi virus Corona (COVID-19) merajalela. Namun pencabutan itu tidak akan berlaku untuk transportasi umum dan fasilitas layanan kesehatan.
Seperti dilansir Channel News Asia dan media lokal The Star, Rabu (7/9/2022), Menteri Kesehatan (Menkes) Malaysia Khairy Jamaluddin mengumumkan bahwa pemakaian masker di dalam ruangan tidak lagi diwajibkan atau menjadi opsional, berlaku efektif mulai Rabu (7/9) waktu setempat.
"Pemakaian masker wajah di dalam ruangan akan menjadi opsional berlaku efektif segera," ucap Jamaluddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ditambahkan oleh Jamaluddin bahwa pemakaian masker masih akan diwajibkan di dalam transportasi umum, seperti bus, kereta, pesawat, taksi dan kendaraan e-hailing, juga di fasilitas layanan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, panti jompo dan institusi medis lainnya.
Masker juga masih diwajibkan untuk para penderita COVID-19 dan individu berisiko tinggi terpapar Corona.
Dalam pengumumannya, Jamaluddin menambahkan bahwa pemakaian masker di dalam ruangan tidak lagi diwajibkan, para pemilik bisnis bisa memutuskan persyaratan pemakaian masker untuk tempat atau lokasi masing-masing, seperti menjadikannya wajib atau opsional.
Lihat juga video 'Dirjen WHO: Hidup Bersama Covid-19 Bukan Berarti Menganggap Pandemi Berakhir':
Ditambahkan juga oleh Jamaluddin bahwa Kementerian Kesehatan masih sangat merekomendasikan masker dikenakan di area-area ramai seperti di pasar, stadion, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah.
"Individu-individu berisiko tinggi seperti lansia, ibu hamil, juga mereka yang memiliki penyakit kronis atau memiliki imunitas rendah juga sangat dianjurkan mengenakan masker," ucap Jamaluddin dalam pengumumannya.
"Individu-individu yang melakukan aktivitas dengan kelompok berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak juga disarankan memakai masker," imbuhnya.
Jamaluddin menyatakan Kementerian Kesehatan memutuskan untuk mencabut aturan wajib masker di dalam ruangan setelah mempertimbangkan situasi COVID-19 yang membaik di Malaysia. Otoritas Malaysia diketahui telah mencabut aturan wajib masker di luar ruangan (outdoor) sejak Mei lalu.