Gerakan Hamas yang menduduki Jalur Gaza mengumumkan bahwa mereka mengeksekusi lima warga Palestina. Dua di antaranya dieksekusi karena berkolaborasi dengan Israel.
"Pada Minggu (4/9) pagi, hukuman mati dijatuhkan terhadap dua terhukum karena bekerja sama dengan pendudukan (Israel), dan tiga lainnya dalam kasus pidana," kata Hamas dalam sebuah pernyataannya seperti dilansir AFP, Minggu (4/9/2022).
Ia menambahkan bahwa para terdakwa sebelumnya telah diberikan 'hak penuh mereka untuk membela diri'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian dalam negeri Hamas memberikan inisial dan tahun kelahiran lima warga Palestina yang dieksekusi. Namun mereka tidak memberikan nama lengkap kelimanya.
Dua yang dieksekusi karena 'kolaborasi' dengan Israel. Mereka adalah pria yang lahir pada tahun 1978 dan 1968.
Yang lebih tua dari keduanya adalah penduduk Khan Yunis di selatan Jalur Gaza yang diblokade. Dia dihukum karena memasok Israel pada tahun 1991 dengan 'informasi tentang orang-orang yang melawan'.
Yang kedua dikutuk karena memasok Israel pada tahun 2001 dengan informasi intelijen 'yang mengarah pada penargetan dan kesyahidan warga' oleh pasukan Israel.
Simak juga Video: Mogok Makan 6 Bulan, Pria Palestina yang Ditahan Israel Dijanjikan Bebas