Ditembak Polisi Hong Kong, Demonstran Mahasiswa Malah Divonis Bersalah

Ditembak Polisi Hong Kong, Demonstran Mahasiswa Malah Divonis Bersalah

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 16:02 WIB
Demonstran anti-pemerintah yang memegang spanduk Liberate Hong Kong, Revolution Of Our Times saat demonstrasi di sebuah pusat perbelanjaan pada 10 Mei 2020 di Hong Kong, Cina.
Ilustrasi -- Polisi Hong Kong saat mengawal jalannya unjuk rasa prodemokrasi beberapa tahun lalu (dok. Getty Images/Anthony Kwan)
Hong Kong -

Seorang demonstran mahasiswa yang ditembak polisi Hong Kong saat unjuk rasa pro-demokrasi tiga tahun lalu, dinyatakan bersalah oleh pengadilan pekan ini. Dia dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan pidana, termasuk dakwaan berupaya mencuri pistol polisi yang menembak dirinya.

Seperti dilansir AFP, Senin (29/8/2022), Chow Pak-Kwan (23) ditembak polisi lalu lintas Hong Kong dari jarak dekat di luar sebuah stasiun kereta bawah tanah pada November 2019, saat para demonstran pro-demokrasi menyerukan aksi mogok nasional.

Penembakan terhadap Chow oleh polisi Hong Kong itu terekam siaran langsung via Facebook pada saat itu. Siaran langsung itu menunjukkan momen saat polisi menarik senjata apinya dan menodongkannya ke arah para demonstran yang memblokir ruas jalanan setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi itu sempat bergulat sebentar dengan seorang demonstran yang mengenakan pakaian warna putih, saat Chow datang mendekat. Polisi itu tiba-tiba menembak Chow, padahal Chow tidak membawa senjata apapun. Tembakan itu mengenai bagian perut Chow.

Diketahui Chow kemudian kehilangan ginjal bagian kanan dan mengalami luka-luka pada liver juga tulang belakangnya akibat tembakan itu.

ADVERTISEMENT

Namun dia kemudian didakwa berusaha mencuri senjata api polisi, menghalangi tugas polisi dan berupaya kabur dari tahanan ketika dia berlari sejauh beberapa meter usai ditembak.

Selain Chow, satu demonstran lainnya yang bernama Woo Tsz-Kin (22) juga didakwa berusaha mencuri senjata polisi dan menghalangi tugas polisi.

Pada Senin (29/8) waktu setempat, Chow dan Woo dinyatakan bersalah atas dakwaan-dakwaan yang dijeratkan setelah persidangan digelar selama enam bulan terakhir. Hakim pengadilan distrik setempat, Adriana Tse, dalam putusannya menyatakan sangat beralasan bagi polisi untuk merasa terancam dan menarik senjata apinya, karena ada orang-orang yang memblokir jalanan dan melecehkan dirinya secara verbal.

Simak juga 'Saat Member Boyband Mirror Tertimpa LED saat Konser':

[Gambas:Video 20detik]




Polisi yang menembak Chow itu hanya diidentifikasi sebagai 'A' karena perintah anonimitas.

"Meskipun kedua terdakwa tidak membawa senjata api, mereka masih bisa menghasut orang lain di lokasi dan membuat situasi semakin buruk," ucap hakim Tse dalam putusannya.

Dalam pernyataan via media sosial pada Minggu (28/8) malam, sebelum vonis dijatuhkan, Chow menyatakan perasaannya campur aduk soal vonis yang akan diterimanya. "Saya hanya berharap agar kondisi fisik saya bisa mendukung saya untuk melewati situasi buruk yang akan datang. Saya juga mengkhawatirkan kesehatan mental anggota keluarga saya," tulisnya.

Baik Chow maupun Woo ditahan mulai Senin (29/8) waktu setempat untuk menunggu hukuman dijatuhkan pada Oktober mendatang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads