Hakim Mesir Divonis Mati Atas Pembunuhan Istrinya

Hakim Mesir Divonis Mati Atas Pembunuhan Istrinya

ita - detikNews
Rabu, 17 Agu 2022 09:59 WIB
Caucasian woman holding gavel
ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)
Jakarta -

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada seorang hakim karena membunuh istrinya.

Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (17/8/2022), pengadilan pidana tersebut memutuskan "untuk merujuk hakim yang membunuh presenter TV Shaimaa Gamal, dan kaki tangannya, ke Mufti Agung Mesir" -- formalitas dalam kasus hukuman mati.

Sebelumnya, kantor kejaksaan mengatakan bulan lalu bahw hakim bersangkutan, Ayman Haggag, telah didakwa atas "pembunuhan berencana" terhadap istrinya, bersama dengan kaki tangannya, pengusaha Hussein al-Gharabli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayat Gamal ditemukan di sebuah vila terpencil pada bulan Juni lalu, hampir tiga minggu setelah suaminya melaporkan dia hilang, menyusul petunjuk dari Gharabli, yang telah mengakui perannya dalam kejahatan tersebut.

Sidang pengadilan berikutnya, ketika persetujuan dari Mufti Agung diharapkan akan diumumkan, ditetapkan pada 11 September mendatang.

ADVERTISEMENT

PembunuhanGamal adalah pembunuhan wanita yang ketiga yang memicu kemarahan di negara konservatif Afrika Utara itu dalam beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya pada 19 Juni, mahasiswi Nayera Ashraf ditikam hingga tewas di Mansoura, utara Kairo, oleh seorang pria yang ditolak cintanya. Sebuah video penyerangan itu dibagikan secara luas di media sosial.

Dalam persidangan yang dipublikasikan secara luas, Mohamed Adel dinyatakan bersalah setelah mengakui kejahatannya di pengadilan dan dijatuhi hukuman mati.

Lihat juga video 'Penyebab Kebakaran di Gereja Mesir yang Tewaskan 40 Orang Masih Diselidiki':

[Gambas:Video 20detik]



Pengadilan pidana telah meminta agar eksekusinya disiarkan langsung di televisi sebagai efek jera bagi orang lain.

Awal bulan ini, seorang siswi yang diidentifikasi hanya dengan nama depannya Salma, dibunuh dalam keadaan serupa di Zagazig, utara Kairo.

Jaksa mengatakan bahwa seorang pria yang cintanya ditolak oleh korban "berulang kali menikamnya dengan pisau".

"Salma dibunuh hanya karena terlahir sebagai wanita dalam masyarakat misoginis," kata seorang pengguna media sosial, karena beberapa berpendapat Salma bersalah karena berteman dengan penyerangnya.

"Selama ada simpatisan di luar sana yang membuat alasan bagi para pelaku kejahatan ini, mereka akan terus berlanjut," kata yang lain.

Hampir delapan juta wanita Mesir menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pasangan atau kerabat mereka, atau oleh orang asing di ruang publik, menurut survei PBB yang dilakukan pada tahun 2015.

Hukuman maksimum untuk pembunuhan di Mesir adalah kematian. Mesir melakukan jumlah eksekusi tertinggi ketiga di dunia pada tahun 2021, menurut Amnesty International.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads