Presiden Korsel Ampuni Bos Samsung dan Konglomerat Lainnya

Presiden Korsel Ampuni Bos Samsung dan Konglomerat Lainnya

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 10:05 WIB
Jay Y. Lee putra mahkota Samsung
Bos Samsung Jay Y Lee yang terjerat kasus suap diampuni oleh Presiden Korsel (dok. Reuters)
Seoul -

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol memberikan pengampunan khusus kepresidenan kepada Wakil Direktur Samsung Electronics Jay Y Lee yang dibui karena menyuap mantan Presiden Park Geun-hye.

Seperti dilansir Reuters dan AFP, Jumat (12/8/2022), pengampunan khusus ini sebagian besar bersifat simbolis, karena Lee telah menjalani masa bebas bersyarat usai mendekam di dalam penjara selama 18 bulan terkait kasus suap yang menjeratnya.

Menteri Kehakiman Korsel Han Dong-hoon menyatakan Lee yang dinyatakan bersalah atas dakwaan penyuapan dan penggelapan pada Januari tahun lalu, akan 'dipulihkan' untuk memberinya kesempatan 'berkontribusi untuk mengatasi krisis ekonomi Korea Selatan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lee dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dalam kasus suap yang menyeret mantan Presiden Park. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus tahun lalu. Masa hukumannya secara resmi akan berakhir pada 29 Juli mendatang, namun dia masih membutuhkan pengampunan untuk mendapatkan kembali semua haknya.

Pemberian pengampunan kepresidenan pada Lee ini menjadi contoh tradisi sejak lama Korsel dalam membebaskan para pemimpin bisnis yang dihukum terkait korupsi dengan alasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

Selain Lee, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap, Presiden Yoon juga memberikan pengampunan kepresidenan kepada Direktur Lotte Group Shin Dong-bin dan 1.691 orang lainnya dalam rangka Hari Pembebasan Korsel yang akan diperingati pekan depan.

Direktur Lotte Group Shin dijatuhi hukuman percobaan 2,5 penjara pada Oktober 2018 lalu, dalam kasus suap yang melibatkan mantan Presiden Park.

Lihat juga video 'Korsel Banjir, Seoul dan Gangnam Jadi Trending di Twitter':

[Gambas:Video 20detik]



Pengampunan yang diberikan Presiden Yoon itu menjadi yang pertama diberikannya selama menjabat. Disebutkan pemerintah Korsel bahwa pengampunan itu akan berlaku efektif mulai Hari Pembebasan pada Senin (15/8) mendatang.

Narapidana lainnya yang diampuni oleh Presiden Yoon terdiri atas mereka yang dihukum atas tindak pidana ringan, pemilik usaha kecil dan narapidana yang berada dalam situasi membutuhkan.

"Para pelaku bisnis penting disertakan dalam pengampunan dengan mempertimbangkan peran mereka dalam memimpin pertumbuhan nasional melalui investasi teknologi dan penciptaan lapangan kerja, mengingat negara ini sangat perlu mengatasi krisis ekonomi," demikian pernyataan pejabat pemerintahan Korsel yang enggan disebut namanya.

Berbicara dalam rapat kabinet, Presiden Yoon menyatakan harapan agar pengampunan yang diberikan dalam rangka Hari Pembebasan ini akan membantu menstabilkan mata pencaharian masyarakat dan menarik Korsel keluar dari krisis ekonomi.

Halaman 3 dari 2
(nvc/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads