Perempuan Ini Siuman Usai 2 Tahun Koma, Penyerangnya Langsung Ditangkap

Perempuan Ini Siuman Usai 2 Tahun Koma, Penyerangnya Langsung Ditangkap

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 31 Jul 2022 10:18 WIB
Wanda Palmer (CNN)
Foto: Wanda Palmer (CNN)
Jakarta -

Seorang wanita Virginia Barat terbangun dari koma dua tahun usai diserang seseorang. Ternyata penyerangnya adalah saudara laki-lakinya.

Dilansir dari CNN, Wanda Palmer (51) menuduh saudara laki-lakinya menyerangnya di kediamannya dekat Cottageville, Virginia Barat, pada Juni 2020. Polisi mengatakan bahwa Palmer diserang dan dibiarkan mati menurut sebuah pernyataan yang diposting oleh Departemen Sheriff Jackson County di Facebook.

Polisi mengatakan mereka menemukan Palmer dalam tergeletak di sofanya dengan luka parah yang disebabkan oleh kapak. Sheriff Jackson County Ross Mellinger mengatakan kepada CNN bahwa ketika polisi tiba, mereka mengira dia sudah mati. Namun ternyata Palmer masih hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Seorang saksi melaporkan melihat saudara laki-laki Palmer, Daniel, di teras rumahnya sekitar tengah malam sebelum dia ditemukan. Tidak ada catatan telepon, rekaman pengawasan, atau saksi di luar rumah Palmer.

Polisi menyelidiki beberapa orang tetapi tidak pernah bisa mengajukan tuntutan. Beberapa minggu yang lalu kantor polisi mendapat telepon dari fasilitas perawatan Palmer yang mengatakan bahwa dia dapat berbicara dengan pihak berwenang.

Daniel Palmer III (55) ditangkap 18 Juli 2022 dan didakwa dengan percobaan pembunuhan dan melukai dengan kejam.

Dia didakwa dan dinilai dengan jaminan $ 500.000. Daniel Palmer tidak memiliki pengacara karena dia menolak menandatangani dokumen apa pun, menurut Cathryn Brubaker di kantor pengadilan pidana Jackson County.

Simak juga Video: Top 5: Polemik Citayam Fashion Week hingga Kominfo Blokir Steam

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads