Seorang pria berpisau mengamuk di kota terbesar di Selandia Baru, Auckland. Akibatnya, empat orang terluka dalam insiden penusukan tersebut.
Dilansir dari kantor berita Associated Press dan Channel News Asia, Jumat (24/6/2022), media lokal melaporkan bahwa insiden itu terjadi pada Kamis (23/6) waktu setempat di Teluk Murrays dan Teluk Mairangi yang berdekatan di Pantai Utara kota itu.
Komandan Distrik Polisi Inspektur Naila Hassan mengatakan bahwa tersangka dalam serangan itu memiliki pisau yang "cukup besar", dan telah ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah insiden yang bergerak sangat cepat, di mana staf polisi kami merespons dengan cepat, menangkap pelaku dan mencegah bahaya lebih lanjut bagi komunitas kami," kata Hassan menurut media lokal Selandia Baru, 1News.
Hassan juga memuji anggota masyarakat yang "bertindak dengan keberanian ekstrem".
"Sejumlah anggota masyarakat mengikuti dia dan akhirnya salah satu dari mereka turun tangan saat mendekati Teluk (Mairangi)," katanya dalam konferensi pers.
"Mereka menangkap pelaku ini dan membuat insiden ini berakhir," imbuhnya
Dia juga membenarkan laporan bahwa seorang anggota masyarakat telah menggunakan tongkat penyangga untuk menghentikan pria itu.
Media The New Zealand Herald melaporkan bahwa pria itu sekarang berada di rumah sakit dengan luka-luka sedang.
Simak juga 'Dramatis! Polisi Selamatkan Wanita yang Pingsan di Rel Kereta di AS':
Belum diketahui motif penyerangan itu. Kepolisian juga belum merilis identitas pelaku penusukan.
Sebelumnya pada September tahun lalu, seorang ekstremis yang terinspirasi oleh kelompok ISIS menikam lima orang di sebuah supermarket di Auckland sebelum polisi menembak dan membunuhnya. Tiga dari mereka yang ditikamnya terluka parah dan dua orang lainnya juga terluka dalam insiden itu, tetapi semuanya selamat.
Kemudian pada Mei tahun lalu, para pembeli dan staf di supermarket Dunedin berhasil menghentikan seorang pria setelah dia menikam empat orang dalam serangan acak, melukai tiga dari mereka.
Pelakunya, Luke Lambert yang berusia 43 tahun, dinyatakan bersalah atas empat tuduhan percobaan pembunuhan dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.