Junta militer Myanmar akan mengeksekusi mati mantan anggota partai Aung San Suu Kyi dan aktivis demokrasi terkemuka di Myanmar. Mereka didakwa melakukan terorisme dan bakal dihukum gantung.
Dilansir AFP, Jumat (3/6/2022), ini adalah eksekusi pertama di Myanmar sejak 1990. Mereka yang akan dieksekusi termasuk mantan anggota DPR Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Ko Jimmy. Mereka bakal digantung sampai mati, begitulah prosedur di Myanmar.
Junta Myanmar telah menghukum mati belasan aktivis antikudeta sebagai langkah untuk melumpuhkan ketidaksetujuan terhadap pemerintahan, sejak tahun kemarin. Namun demikian, eksekusi mati belum digelar sejak 1990.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan anggota partai Aung San Suu Kyii Liga Nasional untuk Demokrasi, Phyo Zeya Thaw, ditangkap November tahun lalu. Dia didakwa hukuman mati pada Januari lalu atas pelanggaran undang-undang antiterorisme. Kyaw Min Yu atau 'Jimmy' yang merupakan aktivis demokrasi, juga bernasib sama lewat pengadilan militer.
"Mereka melanjutkan proses hukum banding dan mengirimkan surat permintaan untuk perubahan hukuman," kata juru bicara Junta Myanmar, Zaw Min Tun.
"Namun pengadilan menolak upaya banding mereka. Tak ada lagi langkah hukum yang dimungkinkan setelah itu," kata dia.
Dua pria lain yang juga dihukum mati adalah dua pria yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap perempuan yang diduga sebagai informan junta, di Yangon. Belum ada tanggal pasti soal kapan eksekusi mati akan dilakukan.
(dnu/isa)