Seorang mantan kepala intelijen Afrika Selatan telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Presiden Afrika Selatan (Afsel) Cyril Ramaphosa. Dia menuduh sang presiden mendalangi "penculikan" dan menyuap para perampok yang mencuri jutaan dolar dari salah satu propertinya.
"Saya telah mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap Yang Mulia, Presiden Republik Afrika Selatan Cyril Ramaphosa," kata mantan kepala intelijen, Arthur Fraser dalam sebuah pernyataan.
Dilansir dari kantor berita AFP, Kamis (2/6/2022), menurut Fraser, para perampok pada 9 Februari 2020 mendobrak sebuah peternakan milik Ramaphosa di utara Johannesburg dengan bantuan seorang pekerja rumah tangga, di mana mereka menemukan dan mencuri uang lebih dari US$ 4 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraser menuduh presiden mengatur "penculikan para tersangka, interogasi mereka di propertinya, dan penyuapan".
"Presiden menyembunyikan kejahatan itu dari dinas kepolisian Afrika Selatan dan/atau dinas pendapatan Afrika Selatan dan setelah itu membayar para pelaku untuk diam," katanya.
Pengacara Fraser, Eric Mabuza, mengkonfirmasi kepada AFP bahwa dia telah mengajukan tuntutan hukum di sebuah kantor polisi di Johannesburg pada hari Rabu (1/6) waktu setempat.
Setelah berkarir di bidang intelijen, Fraser kemudian menjadi kepala lembaga pemasyarakatan negara tersebut.
Lihat juga video 'Presiden Afsel Singgung Penimbunan Vaksin Covid-19 di Negara Maju':
Dialah yang pada bulan September tahun lalu memerintahkan pembebasan bersyarat medis terhadap mantan kepala negara Jacob Zuma, hanya dua bulan usai putusan vonis hukuman penjara 15 bulan karena penghinaan pengadilan menyusul penolakannya untuk bersaksi dalam penyelidikan kebobrokan keuangan di bawah kepresidenannya.
Zuma terpaksa mengundurkan diri pada 2018 setelah serangkaian skandal korupsi.
Penggantinya, Ramaphosa telah berjanji untuk memerangi korupsi. Tapi dia juga telah dipanggil untuk diinterogasi dalam penyelidikan dugaan penjarahan dari kas negara selama era Zuma.