Sementara itu, mendadak akun Facebook Tangmo aktif. Idsarin mengajukan pengaduan ke polisi Biro Investigasi Kejahatan Cyber. Dia mengklaim bahwa foto-fotonya mungkin telah diretas seperti yang muncul di halaman Facebook, yang mengaku sebagai milik Nida, menyusul serangkaian posting misterius yang menampilkan foto-foto kelompok itu.
Komisaris biro itu mengatakan dia sudah berkoordinasi dengan Facebook dalam penyelidikan. Keenam tersangka itu dijadwalkan menghadap jaksa di provinsi Nonthaburi pada 27 Mei untuk mendengarkan keputusan dalam kasus tersebut.
(rdp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini