Kala Rusia Balas Sanksi Larang Wapres AS-Mark Zuckerberg Masuk Negaranya

Kala Rusia Balas Sanksi Larang Wapres AS-Mark Zuckerberg Masuk Negaranya

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2022 03:01 WIB
U.S. Vice President Kamala Harris delivers a speech at Gardens by the Bay in Singapore before departing for Vietnam on the second leg of her Southeast Asia trip, Tuesday, Aug. 24, 2021. (Evelyn Hockstein/Pool Photo via AP)
Wapres AS Kamala Harris (Evelyn Hockstein/Pool Photo via AP)
Jakarta -

Rusia membalas sanksi terhadap Wakil Presiden Amerika Serikat (Wapres AS) Kamala Harris hingga pendiri Facebook Mark Zuckerberg. Otoritas Rusia kini melarang mereka masuk ke negaranya buntut sanksi terkait invasi ke Ukraina.

Dilansir AFP, Kamis (21/4/2022), Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan larangan terhadap 29 warga AS dan 61 warga Kanada akan berlaku tanpa batas waktu. Mereka yang ditangkal masuk ke Rusia termasuk pejabat pertahanan, pemimpin bisnis, dan jurnalis dari kedua negara.

Daftar orang AS yang dilarang masuk Rusia itu termasuk presenter televisi ABC News George Stephanopoulos, kolumnis Washington Post David Ignatius, dan editor situs berita Meduza yang berfokus pada Rusia Kevin Rothrock.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pejabat pertahanan AS termasuk juru bicara Pentagon John Kirby dan Wakil Menteri Pertahanan Kathleen Hicks juga terkena larangan ini.

Sementara, warga Kanada yang dilarang adalah Cameron Ahmad, yang menjabat sebagai direktur komunikasi untuk Perdana Menteri Justin Trudeau, dan Komandan Pasukan Operasi Khusus Kanada Steve Boivin.

ADVERTISEMENT

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan daftar orang yang dilarang itu terdiri dari orang-orang yang bertanggung jawab atas kebijakan 'Russophobia' di kedua negara.

Rusia sebelumnya juga telah melarang Facebook dan Instagram, yang merupakan bagian dari kerajaan Meta Zuckerberg. Rusia menyebut mereka organisasi 'ekstremis'.

Simak Video 'Putin: Sanksi Ekonomi Negara Barat Terhadap Rusia Telah Gagal':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads