Rusia Larang Kamala Harris hingga Mark Zuckerberg Masuk ke Negaranya

Rusia Larang Kamala Harris hingga Mark Zuckerberg Masuk ke Negaranya

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 21 Apr 2022 23:43 WIB
Democratic vice presidential candidate Sen. Kamala Harris, D-Calif., speaks at a campaign event Tuesday, Oct. 27, 2020, in Las Vegas. (AP Photo/John Locher)
Kamala Harris (Foto: AP/John Locher)
Moskow -

Otoritas Rusia melarang Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris hingga pendiri Facebook Mark Zuckerberg untuk masuk ke negaranya. Larangan ini sebagai balasan Rusia terhadap sanksi terkait invasi ke Ukraina.

Dilansir AFP, Kamis (21/4/2022), Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan larangan terhadap 29 warga AS dan 61 warga Kanada akan berlaku tanpa batas waktu. Mereka yang ditangkal masuk ke Rusia termasuk pejabat pertahanan, pemimpin bisnis, dan jurnalis dari kedua negara.

Daftar orang AS yang dilarang masuk Rusia itu termasuk presenter televisi ABC News George Stephanopoulos, kolumnis Washington Post David Ignatius, dan editor situs berita Meduza yang berfokus pada Rusia Kevin Rothrock.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pejabat pertahanan AS termasuk juru bicara Pentagon John Kirby dan Wakil Menteri Pertahanan Kathleen Hicks juga terkena larangan ini.

Sementara, warga Kanada yang dilarang adalah Cameron Ahmad, yang menjabat sebagai direktur komunikasi untuk Perdana Menteri Justin Trudeau, dan Komandan Pasukan Operasi Khusus Kanada Steve Boivin.

ADVERTISEMENT

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan daftar orang yang dilarang itu terdiri dari orang-orang yang bertanggung jawab atas kebijakan 'Russophobia' di kedua negara.

Rusia sebelumnya juga telah melarang Facebook dan Instagram, yang merupakan bagian dari kerajaan Meta Zuckerberg. Rusia menyebut mereka organisasi 'ekstremis'.

(lir/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads