Kecaman di Mana-mana Buntut Politisi Bakar Al-Qur'an di Swedia

Kecaman di Mana-mana Buntut Politisi Bakar Al-Qur'an di Swedia

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 03:02 WIB
Kopenhagen -

Pemimpin partai sayap kanan garis keras di Denmark, Starm Kurs, Rasmus Paludan, membakar salinan Al-Qur'an. Sejumlah negara termasuk Indonesia mengecam aksi Rasmus Paludan!

Awal Pembakaran

Peristiwa pembakaran Al-Qur'an terjadi pada Kamis (14/4) waktu setempat. Rasmus Paludan, didampingi polisi, pergi ke ruang publik terbuka di Linkoping selatan dan meletakkan kitab suci dan membakarnya.

Aksi pembakaran itu sempat diwarnai dengan protes. Akan tetapi, Rasmus Paludan mengabaikan protes itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi kelahiran Turki Mikail Yuksel, yang mendirikan Partai Warna Berbeda di Swedia, mengatakan provokasi Islamofobia dari politisi anti-Islam rasis di bawah perlindungan polisi terus berlanjut di kota-kota di seluruh Swedia.

Yuksel mengatakan Paludan secara khusus memilih lingkungan yang padat penduduk Muslim dan tempat-tempat dekat masjid untuk provokasi.

ADVERTISEMENT

"Di Swedia, yang membela hak asasi manusia, kebebasan beragama dan hati nurani dengan nada tertinggi, Al-Qur'an dibakar di lingkungan Muslim di bawah perlindungan polisi," kata Yuksel.

Dia mengatakan bahwa polisi setempat menyerukan umat Islam untuk menggunakan akal sehat karena kitab suci mereka dibakar tepat di depan mata mereka.

3 Orang Terluka

Aksi Rasmus Paludan ini menyebabkan demonstrasi di sekitar lokasi. Ada tiga orang terluka akibat bentrokan ini.

Dilansir dari Reuters, Senin (18/4/2022), pengunjuk rasa yang tidak senang dengan aksi Rasmus Paludan menyerang polisi sebelum demonstrasi ekstremis sayap kanan yang direncanakan dimulai. Mereka beraksi karena saat membakar Al-Qur'an Rasmus dikawal oleh polisi setempat.

"Tiga orang tampaknya telah terkena pantulan dan sekarang dirawat di rumah sakit. Ketiga orang yang terluka ditangkap karena dicurigai melakukan kejahatan," kata polisi dalam sebuah pernyataan online dan menambahkan tidak ada cedera yang mengancam jiwa.

Terkait demonstrasi tersebut, sebanyak 26 orang ditangkap oleh kepolisian Swedia. Polisi menyebut delapan orang ditangkap di kota Norrkoping dan 18 orang ditahan di kota Linkoping.

RI Kecam Aksi Rasmus Paludan

Atas aksi Rasmus ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengecam aksi tersebut. Kemlu juga meminta agar WNI yang ada di Swedia tak terpancing dan menghindari perbuatan melanggar hukum di Swedia.

"Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping (14/4)," kata Kemlu RI melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4).

"Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Γ–rebro, Swedia," imbuh Kemlu.

Kemlu mengatakan, menggunakan argumen kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama adalah tindakan yang tak bertanggung jawab. Tindakan itu, kata Kemlu RI, juga termasuk permuatan tak terpuji.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Muhammad Iqbal, mengutuk aksi pembakaran Al-Qur'an itu. Dia meminta pemerintah Indonesia memboikot Swedia.

"Kita mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci umat Islam sedunia, yang dilakukan oleh Rasmun Paludan. Pembakaran Al-Qur'an maupun kitab suci agama lain tidak bisa ditolerir," kata Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (18/4).

Menurutnya, aksi boikot perlu segera dilakukan. Pasalnya, politikus tersebut sudah beberapa kali melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia.

Apalagi aksi pembakaran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan kali ini terjadi di wilayah yang memiliki banyak penduduk beragama Islam. Iqbal mengatakan aksi tersebut sengaja dilakukan untuk memancing emosi umat Islam di Swedia dan dunia.

"Tahun 2020 lalu juga terjadi insiden pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan pelakunya dibiarkan begitu saja serta tidak permintaan maaf dari pelaku maupun pemerintah setempat," kata Iqbal.

Irak Panggil Diplomat Swedia

Kementerian Luar Negeri Irak memanggil diplomat Swedia di wilayahnya untuk melayangkan protes terkait aksi pembakaran Al-Quran. Aksi provokatif itu dilakukan oleh seorang politikus Denmark Rasmus Paludan yang anti-imigran dan anti-Islam.

Seperti dilansir Daily Sabah, Senin (18/4), Kementerian Luar Negeri Irak memanggil charge d'affaires atau kuasa usaha Swedia di Baghdad, Hakan Rooth, untuk menyampaikan protes itu.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Irak memperingatkan bahwa aksi pembakaran semacam itu 'memberikan implikasi serius pada hubungan Swedia dengan seluruh Muslim'.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri Irak itu juga menyerukan pemerintah Swedia untuk melakukan intervensi dengan menghentikan setiap tindakan yang memprovokasi sentimen keagamaan.

Belum ada respons otoritas Swedia terkait protes dari pemerintah Irak ini.

Halaman 2 dari 3
(zap/isa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads