Indonesia Tuntut Upah Minimum ART Rp 5 Juta, Malaysia Kasih Rp 4 Juta

Indonesia Tuntut Upah Minimum ART Rp 5 Juta, Malaysia Kasih Rp 4 Juta

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Apr 2022 11:50 WIB
Person
Ilustrasi asisten rumah tangga atau ART (dok. Getty Images/iStockphoto/byryo)
Kuala Lumpur -

Pemerintah Malaysia tidak bisa menyepakati gaji asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia sebesar 1.500 Ringgit atau setara Rp 5 juta sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) dengan Indonesia. Malaysia menyatakan gaji untuk ART Indonesia akan disesuaikan dengan upah minimum di negara tersebut.

Seperti dilansir New Straits Times, Kamis (14/4/2022), Menteri Urusan Tenaga Kerja Malaysia, M Saravanan, menyatakan pemerintah Malaysia tidak bisa memenuhi tuntutan pemerintah Indonesia agar ART dari Indonesia dibayar dengan gaji minimum 1.500 Ringgit.

Saravanan menjelaskan bahwa gaji untuk ART Indonesia akan dimulai pada 1.200 Ringgit (Rp 4 juta) yang sesuai dengan persyaratan upah minimum di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dia menambahkan bahwa para majikan, atas kebijaksanaan mereka sendiri, bisa memberikan gaji sebesar 1.500 Ringgit atau lebih jika mereka menginginkannya.

"Ketika kami membahas (dengan Indonesia), meskipun saya menyukai gagasannya, saya tidak bisa sepakat dengan 1.500 Ringgit karena upah minimum kami adalah 1.200 Ringgit (pada saat itu," sebut Saravanan dalam penjelasannya.

ADVERTISEMENT

Meskipun ada tekanan dari Indonesia, tidak mungkin mencapai gaji minimum sebesar 1.500 Ringgit untuk ART.

"Itu bisa dimulai dengan 1.200 Ringgit, tapi jika majikan ingin membayar 1.500 Ringgit, mereka bisa melakukannya," imbuhnya.

Tonton juga Video: Tok! Mantan ART Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara

[Gambas:Video 20detik]



Malaysia diperkirakan akan menerima sekitar 10.000 pekerja rumah tangga setelah Idul Fitri nanti.

Dalam pernyataannya, Saravanan juga menekankan bahwa biaya maksimum untuk mempekerjakan ART Indonesia diperkirakan akan lebih rendah dari 15.000 Ringgit (Rp 50,9 juta) seperti yang dilaporkan secara luas sebelumnya.

Dia menyatakan bahwa dengan pembukaan kembali perbatasan Malaysia, proses karantina telah dihapus sehingga akan mengurangi biaya keseluruhan.

Disebutkan Saravanan bahwa membawa seorang ART dari Indonesia ke Malaysia sebelumnya diperkirakan membutuhkan dana lebih dari 9.000 Ringgit (Rp 30,5 juta). Angka ini, sebutnya, mencakup pembayaran pajak juga biaya karantina dan asuransi.

Menurut Saravanan, dengan penghapusan persyaratan karantina, maka biaya untuk membawa pekerja ke Malaysia diperkirakan akan berkurang dari 9.000 Ringgit menjadi 6.000 Ringgit (Rp 20,3 juta).

Halaman 2 dari 2
(nvc/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads