Heboh Rencana Daftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO, Ini Kata Malaysia

ADVERTISEMENT

Heboh Rencana Daftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO, Ini Kata Malaysia

Tim detikcom - detikNews
Senin, 11 Apr 2022 15:39 WIB
PONOROGO, INDONESIA - NOVEMBER 02:  The King Klana Swandana dancer performs at Reog National Festival on November 2, 2013 in Ponorogo, Indonesia. Reog is a traditional form of dance which is particularly popular in the Ponorogo regency. The festival is held every year and coincides with the anniversary of the Ponorogo regency and the Grebeg Suro celebration. The lead figure in the dance is known as the Singo Barong, this person is responsible for supporting the weight of a 30-40kg mask with only their teeth.  (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)
Reog Ponorogo (Foto: Getty Images/Robertus Pudyanto)
Jakarta -

Malaysia buka suara mengenai rencana bahwa negeri jiran itu akan mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo sebagai salah satu warisan budayanya ke UNESCO.

Lewat Kedutaan Besarnya di Jakarta, pemerintah Malaysia menyatakan bahwa pihaknya saat ini belum mengajukan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya sendiri. Sebelumnya, wacana Negeri Jiran akan mengajukan Reog ke UNESCO disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi. Malaysia akan mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo sebagai Barongan.

"Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," kata Muhadjir belum lama ini.

Namun, Wakil Dubes Malaysia di Jakarta, Adlan Mohd Shaffieq mengatakan bahwa hingga saat ini, Malaysia belum mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO.

"Saya sudah berdiskusi dengan pusat mengenai ini, berdasarkan informasi awal, Malaysia belum mengajukan Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai milik kami," kata Adlan melalui pernyataan kepada CNNIndonesia.com pada Senin (11/4).

Menurut Adlan, Malaysia dan Indonesia sudah membuat kesepakatan untuk mendaftarkan bersama warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) ke UNESCO seperti baju kebaya, Tari Piring, tari Kuda Kepang, tradisi Adat Perpatih, dan Puisi Teromba.

Dengan kesepakatan itu, deretan kesenian tersebut diklaim menjadi milik bersama.

"Sudah ada diskusi ini dan Kementerian Luar Negeri RI sudah mengirim nota diplomatik pada 2 Maret 2021 terkait kesepakatan Indonesia untuk mendaftarkan lima kebudayaan tersebut sebagai 5 warisan budaya tak benda ke IGH UNESCO," ujar Wakil Dubes Malaysia itu.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT