Pasukan Israel menembak mati tiga anggota kelompok Jihad Islam dalam serangan pada Sabtu (2/4) di wilayah Tepi Barat.
Dilansir dari kantor berita AFP, Sabtu (2/4/2022), polisi Israel menyatakan, ketiga pria itu melepaskan tembakan ketika para tentara Israel mencoba menangkap mereka di dekat kota Jenin. Tentara-tentara Israel pun balas menembak dan mengakibatkan ketiganya tewas. Empat tentara Israel juga terluka dalam peristiwa itu, termasuk satu orang yang terluka parah.
"Pasukan Israel mencegat sebuah sel teroris dalam perjalanan untuk sebuah serangan dan menghentikan mobil yang mereka tumpangi di antara Jenin dan Tulkarem," kata polisi Israel dalam sebuah pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jihad Islam mengonfirmasi tiga kematian tersebut.
"Kami berduka atas kematian tiga pejuang pahlawan kami," kata sayap bersenjata gerakan Islamis itu, menambahkan bahwa dua dari mereka berasal dari Jenin dan satu dari Tulkarem.
Pertumpahan darah terus terjadi di tengah meningkatnya ketegangan menjelang dimulainya bulan suci Ramadan, yang telah menyaksikan lonjakan kekerasan di Israel dan Tepi Barat.
Sebelumnya pada hari Jumat (1/4) waktu setempat, Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan, pasukan Israel menembak mati seorang warga Palestina berusia 29 tahun selama bentrokan di kota Hebron, Tepi Barat.
Simak juga Video: 5 Warganya Ditembak, PM Israel Sebut Negaranya Dilanda Terorisme
Militer Israel mengatakan bahwa selama "kerusuhan" di Hebron, "seorang tersangka melemparkan bom molotov" ke tentara-tentara, yang "menanggapi dengan tembakan langsung".
Kantor berita Palestina, Wafa mengidentifikasi korban sebagai Ahmad al-Atrash, yang disebut ikut serta dalam aksi protes terhadap permukiman Israel. Warga Palestina itu sebelumnya telah menjalani hukuman enam tahun di penjara Israel.
Hebron, kota terbesar di Tepi Barat, adalah rumah bagi sekitar 1.000 warga Yahudi yang tinggal di bawah perlindungan militer Israel, di antara lebih dari 200.000 warga Palestina.
Tepi Barat, yang telah diduduki oleh pasukan Israel sejak perang Enam Hari 1967, adalah rumah bagi hampir 500.000 pemukim Yahudi, yang tinggal di komunitas yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.