Kanada Tawarkan Pengungsi Ukraina Izin Tinggal Selama 3 Tahun

Kanada Tawarkan Pengungsi Ukraina Izin Tinggal Selama 3 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 11:56 WIB
Refugees who fled the Russian invasion from neighbouring Ukraine sit inside a ballroom converted into a makeshift refugee shelter at a 4-star hotel & spa, in Suceava, Romania, Friday, March 4, 2022. At 4-star hotel & spa some 50 km from the border with Ukraine, wedding parties and conferences have been canceled and the ballroom converted into a makeshift refugee shelter where those who have escaped the Russian invasion come to rest and warm up before continuing their journey. (AP Photo/Andreea Alexandru)
para pengungsi Ukraina (Foto: AP/Andreea Alexandru)
Jakarta -

Pemerintah Kanada mengumumkan bahwa pihaknya sedang membuat program imigrasi baru terkait warga Ukraina yang melarikan diri dari invasi Rusia. Mereka akan ditawarkan izin tinggal sementara di Kanada hingga tiga tahun.

Dilansir dari kantor berita AFP, Jumat (18/3/2022), Kanada memiliki diaspora Ukraina yang besar, terutama di bagian tengah dan barat negara itu. Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Kanada menyatakan "warga Ukraina dan anggota keluarga dekat mereka dari kebangsaan apa pun dapat tinggal di Kanada sebagai penduduk sementara hingga tiga tahun."

Disebutkan bahwa para pelamar wajib mendaftar secara online dan memberikan data biometrik berupa sidik jari dan foto. Para pengungsi Ukraina juga dapat secara bersamaan mengajukan izin kerja dan studi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Ukraina dan keluarga mereka yang sudah menetap di Kanada juga akan mendapat manfaat dari langkah-langkah baru ini dan dapat "memperpanjang status pengunjung atau izin kerja mereka selama 3 tahun, mengajukan izin kerja atau studi baru, atau memperpanjang izin mereka yang telah ada."

Menurut data badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis Kamis (17/3/2022), lebih dari tiga juta orang telah meninggalkan Ukraina sejak dimulainya invasi Rusia pada 24 Februari. Dari jumlah itu, lebih dari setengahnya mengungsi ke Polandia.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads