DK PBB Akan Gelar Pertemuan Darurat Bahas Krisis Kemanusiaan di Ukraina

DK PBB Akan Gelar Pertemuan Darurat Bahas Krisis Kemanusiaan di Ukraina

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 05 Mar 2022 11:28 WIB
A damaged vehicle and debris following Russian shelling outside outside Mariupol, Ukraine, Thursday, Feb. 24, 2022. Russia has launched a barrage of air and missile strikes on Ukraine early Thursday and Ukrainian officials said that Russian troops have rolled into the country from the north, east and south. (AP Photo/Sergei Grits)
penampakan kerusakan di Ukraina akibat invasi Rusia (Foto: AP/Sergei Grits)
Jakarta -

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan mengadakan pertemuan darurat pada Senin (7/3) mengenai krisis kemanusiaan yang terjadi di Ukraina akibat invasi Rusia.

Dilansir dari kantor berita AFP, Sabtu (5/3/2022), seorang diplomat yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan kepada AFP, bahwa setelah sesi publik tersebut, 15 anggota Dewan Keamanan akan berunding secara tertutup untuk membahas kemungkinan rancangan resolusi.

Pertemuan terbaru itu telah diusulkan oleh Meksiko dan Prancis, yang mendorong draf resolusi yang menyerukan diakhirinya konflik di Ukraina, terciptanya aliran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan perlindungan warga sipil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, draf itu telah mengalami sejumlah hambatan, salah satunya adalah peringatan dari Amerika Serikat bahwa mereka tidak akan mendukung draf tersebut, kecuali jika dinyatakan secara eksplisit bahwa Rusia telah menyebabkan krisis kemanusiaan di Ukraina.

Prancis awalnya menginginkan pemungutan suara atas draf resolusi itu pada Selasa (1/3) lalu tetapi itu tidak terjadi.

ADVERTISEMENT

Sekarang, para diplomat mengatakan bahwa mengingat kritikan dari Amerika Serikat, Prancis tidak lagi mendorong pemungutan suara secepat sebelumnya.

Diketahui bahwa setiap rancangan resolusi yang jelas-jelas mengkritik Rusia dipastikan akan gagal karena Rusia memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads