Ajak Anak Gabung ISIS di Suriah, Wanita Swedia Dibui 6 Tahun

Ajak Anak Gabung ISIS di Suriah, Wanita Swedia Dibui 6 Tahun

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 04 Mar 2022 19:12 WIB
A member of the US-backed Syrian Democratic Forces removes an Islamic State group flag in the town of Tabqa, near Syrias Raqa, on April 30, 2017 (AFP Photo/DELIL SOULEIMAN)
Ilustrasi (dok. AFP Photo/DELIL SOULEIMAN)
Stockholm -

Seorang wanita Swedia diadili karena mengizinkan anaknya untuk bertempur bagi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebagai tentara anak di Suriah. Pengadilan Swedia pun menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap wanita berusia 49 tahun ini.

Seperti dilansir AFP, Jumat (4/3/2022), wanita yang tidak disebut namanya ini dinyatakan bersalah atas dakwaan kejahatan perang, melanggar hukum internasional dan karena 'tidak menghentikan putranya, yang saat itu berusia 12-15 tahun, untuk direkrut' ISIS.

"Dan dipakai sebagai tentara anak untuk IS (nama lain ISIS) dalam konflik bersenjata di Suriah," demikian pernyataan pengadilan distrik Stockholm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan dalam persidangan bahwa wanita ini dan suaminya menjadi bagian dari lingkungan Islamis 'seperti kultus' dan pada April 2013 lalu, membawa anak laki-lakinya bergabung ayahnya dan satu anak laki-lakinya yang lain yang lebih tua, yang sudah terlebih dulu pergi ke Suriah.

Pengadilan menyatakan bahwa wanita itu jelas memahami jika putranya digunakan sebagai tentara anak oleh ISIS.

ADVERTISEMENT

"Dia tidak mengambil langkah-langkah yang memadai untuk menghentikan ini, dia juga tidak ingin menghentikannya, tapi peran anaknya sebagai tentara anak adalah menurut keyakinannya," sebut pengadilan distrik Stockholm.

Ketika wanita ini mulai didakwa pada Januari lalu, otoritas kejaksaan Swedia menyatakan 'untuk pertama kalinya dakwaan kejahatan perang menggunakan tentara anak dijeratkan di Swedia'.

Disebutkan juga bahwa mulai Agustus 2013 hingga Mei 2016, anak laki-laki wanita itu diduga terlibat 'aktivitas permusuhan yang dilakukan kelompok-kelompok bersenjata, termasuk organisasi teroris IS'.

Otoritas Swedia menambahkan bahwa putra wanita itu meninggal tahun 2017 lalu, tanpa menyebutkan penyebab kematiannya.

Menurut dinas intelijen Sapo, sekitar 300 warga Swedia atau penduduk Swedia, yang seperempatnya perempuan, telah bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak dengan kebanyakan tahun 2013 dan 2014.

Swedia pada saat itu tidak memiliki aturan hukum untuk mengadili orang-orang yang bergabung organisasi teroris, sehingga para jaksa menjeratkan kejahatan lainnya untuk mendakwa mereka yang kembali.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads