Kejahatan Perang di Ukraina Bikin Mahkamah Internasional Turun Tangan

Kejahatan Perang di Ukraina Bikin Mahkamah Internasional Turun Tangan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 04 Mar 2022 05:11 WIB
KYIV, UKRAINE - FEBRUARY 25: A boy plays on a swing in front of a damaged residential block hit by an early morning missile strike on February 25, 2022 in Kyiv, Ukraine. Yesterday, Russia began a large-scale attack on Ukraine, with Russian troops invading the country from the north, east and south, accompanied by air strikes and shelling. The Ukrainian president said that at least 137 Ukrainian soldiers were killed by the end of the first day. (Photo by Chris McGrath/Getty Images)
Permukiman Ukraina porak-poranda di tengah invasi Rusia (Getty Images/Chris McGrath )
Jakarta -

Invasi Rusia ke Ukraina mendorong Mahkamah Internasional atau International Criminal Court (ICC) melakukan penyelidikan soal kemungkinan kejahatan perang. Kepala jaksa ICC mengatakan penyelidikan aktif akan segera dilanjutkan.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (3/3/2022), ICC yang berbasis di Den Haag didirikan pada tahun 2002 sebagai pengadilan independen untuk mengadili individu yang dituduh melakukan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebanyak 39 negara mendukung diadakannya penyelidikan kemungkinan kejahatan perang di Ukraina. Negara-negara tersebut mencakup semua negara anggota Uni Eropa, serta Australia, Inggris, Kanada, Selandia Baru, Swiss, dan beberapa negara Amerika Latin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya telah memberi tahu Kepresidenan ICC beberapa saat yang lalu tentang keputusan saya untuk segera melanjutkan penyelidikan aktif dalam situasi di Ukraina," tulis Karim Khan dalam sebuah pernyataan.

"Pekerjaan kami dalam pengumpulan bukti sekarang telah dimulai," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pembukaan penyelidikan sudah disampaikan Khan pada Senin (28/2). Khan mengatakan dia yakin ada "dasar yang masuk akal" untuk percaya bahwa kejahatan dalam yurisdiksi pengadilan telah dilakukan sejak Rusia mencaplok Crimea pada 2014 lalu.

Namun saat itu Khan membutuhkan persetujuan hakim-hakim mahkamah yang berbasis di Den Haag, Belanda itu sebelum melanjutkan penyelidikannya. Namun, rujukan negara-negara ICC sekarang berarti bahwa penyelidikan Khan dapat dilanjutkan tanpa persetujuan hakim, sehingga mempercepat prosesnya.

"Rujukan ini memungkinkan kantor saya untuk melanjutkan penyelidikan terhadap situasi di Ukraina mulai 21 November 2013 dan seterusnya," kata Khan.

Itu akan mencakup "setiap tuduhan kejahatan perang di masa lalu dan sekarang, kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida yang dilakukan di bagian mana pun di wilayah Ukraina oleh siapa pun," ujar Khan.

Khan mengatakan penyelidikannya akan dilakukan "objektif dan independen" dan fokus pada "memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang termasuk dalam yurisdiksi ICC".

Simak video 'Biden Beri Sanksi Baru ke Rusia, Bidik Orang-orang Terdekat Putin':

[Gambas:Video 20detik]



Amnesty International sebelumnya menyebut bom cluster yang digunakan Rusia mengenai sebuah preschool di Ukraina bagian timur laut pada Jumat (25/2) lalu, saat sekolah itu menjadi tempat berlindung warga sipil. Sedikitnya tiga orang, termasuk seorang anak, tewas akibat serangan itu.

Kepala Amnesty, Agnes Callamard, menyebut serangan di kota Okhtyrka itu 'harus diselidiki sebagai kejahatan perang'.

Diketahui ICC hanya dapat menuntut kejahatan yang dilakukan di wilayah 123 negara anggotanya. Ukraina bukan anggota ICC, tetapi pada tahun 2014 menerima yurisdiksi mahkamah internasional tersebut.

Adapun Rusia telah menarik diri dari ICC, sehingga pengadilan hanya akan dapat menjangkau orang-orang Rusia jika mereka ditangkap di wilayah negara yang menghormati yurisdiksi ICC.

Halaman 2 dari 2
(izt/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads