Soal Hak Veto yang Dipakai Rusia Mentahkan PBB soal Invasi ke Ukraina

Soal Hak Veto yang Dipakai Rusia Mentahkan PBB soal Invasi ke Ukraina

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 26 Feb 2022 12:30 WIB
Jakarta -

Rusia menggunakan hak veto terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang dimaksudkan untuk mengecam invasi Rusia ke Ukraina. Begini penjelasan soal hak veto.

Dilansir Reuters, Sabtu (26/2/2022), hak veto itu digunakan Rusia. Walhasil, resolusi demi perdamaian Rusia-Ukraina (dan dunia) itu mentah alias batal. Rusia memakai hak veto. Mau bagaimana lagi?

Soal hak veto

Hak veto dikenal juga dengan istilah veto power. Hak veto sendiri hanya dimiliki lima negara anggota organisasi internasional PBB. Lalu, apa sebenarnya pengertian hak veto? Mengapa hanya lima negara PBB yang dapat menggunakan hak veto? Simak informasi berikut yang telah dirangkum oleh detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu hak veto?

Hak veto adalah hak istimewa untuk membatalkan keputusan yang dihasilkan oleh Dewan Keamanan PBB (United Nations Security Council).

Dilansir situs History, kata 'veto' artinya 'saya melarang' yang diambil dari bahasa Latin.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, mengapa hanya lima negara yang bisa gunakan hak veto?:

Mengapa hanya 5 negara yang bisa gunakan hak veto?

Hak veto hanya bisa digunakan oleh lima negara anggota tetap PBB, yakni Cina, Prancis, Rusia, Amerika Serikat, dan Inggris. Mengapa demikian? Mengutip dari situs resmi PBB, kelima negara tersebut berperan dalam pembentukan PBB.

Kelima anggota tetap PBB dapat menggunakan hak veto pada waktu tertentu. Jika kelima anggota tetap PBB tidak setuju dengan resolusi yang diusulkan namun tidak ingin memberikan hak veto, mereka dapat memilih untuk tidak memberikan suara (abstain).

Sejarah penggunaan hak veto

Menurut situs Security Council, hak veto menjadi perbedaan paling signifikan dalam Piagam PBB antara negara-negara yang menjadi anggota tetap dan tidak tetap. Pasal 27 Ayat 3 Piagam PBB menetapkan, bahwa semua keputusan substantif Dewan harus dibuat dengan persetujuan dari negara anggota tetap.

Negara-negara anggota tetap PBB menggunakan hak veto untuk membela kepentingan nasional, menegakkan prinsip kebijakan luar negeri, dan mempromosikan satu masalah yang sangat penting bagi suatu negara. Berikut sejarah penggunaan hak veto.

1. Uni Soviet (Rusia): Gunakan hak veto pertama pada 16 Februari 1946
2. Amerika Serikat: Gunakan hak veto pada 17 Maret 1970
3. Inggris: Gunakan hak veto pertama 30 Oktober 1956
4. Prancis: Gunakan hak veto pertama pada tanggal 26 Juni 1946
5. Cina: Gunakan hak veto pertama pada 14 Desember 1955

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads