Ukraina Ledakkan Jembatan demi Cegah Pasukan Rusia Masuk Ibu Kota

Ukraina Ledakkan Jembatan demi Cegah Pasukan Rusia Masuk Ibu Kota

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 25 Feb 2022 13:15 WIB
Police officers inspect area after an apparent Russian strike in Kyiv Ukraine, Thursday, Feb. 24, 2022. Russian President Vladimir Putin on Thursday announced a military operation in Ukraine and warned other countries that any attempt to interfere with the Russian action would lead to
Foto: AP/Emilio Morenatti
Kiev -

Kementerian Pertahanan Ukraina mengatakan pihaknya telah meledakkan sebuah jembatan untuk menghalangi pasukan Rusia menuju Kiev, ibu kota Ukraina. Kementerian Pertahanan Ukraina mengatakan pasukan serangan udara telah meledakkan jembatan di atas Sungai Teteriv di Ivankiv.

Dilansir dari CNN, Jumat (25/2/2022), jembatan itu terletak sekitar 50 Km utara Kiev. Langkah itu dilakukan untuk mencegah barisan pasukan Rusia maju menuju ibu kota.

Kemhan Ukraina mengklaim langkah itu berhasil menghentikan kemajuan Rusia. Para pejabat tinggi Amerika Serikat (AS) memperkirakan pasukan Rusia memasuki Ukraina melalui perbatasan Belarusia yang berjarak sekitar 32 Km dari Kiev.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Rusia telah melakukan operasi militer mulai Kamis (24/2). Rentetan ledakan pun terdengar di berbagai kota di Ukraina.

Warga sipil diminta tetap di rumah dan sebagai berlindung di stasiun kereta bawah tanah. Rusia mengklaim invasi ini dipicu Amerika Serikat (AS) dan sekutunya yang tidak menjamin bahwa Ukraina tak akan bergabung dengan NATO.

ADVERTISEMENT

Serangan Rusia terus berlanjut. Ledakan kembali terdengar di Kiev yang diduga berasal dari rudal balistik Rusia.

Pihak Ukraina menyatakan ada 137 orang yang tewas. Sementara itu, Rusia mengklaim telah menghancurkan setidaknya 74 target militer di Ukraina.

Simak Video 'Rusia Serang Ukraina Dari 3 Penjuru Mata Angin':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads