Kepolisian syariat Taliban memperingatkan bahwa wanita-wanita yang bekerja di departemen pemerintah Afghanistan harus menutup aurat, bahkan jika perlu dengan selimut, atau akan kehilangan pekerjaan mereka.
Seperti dilansir AFP, Selasa (22/2/2022), sebagian besar wanita Afghanistan dilarang bekerja di pemerintahan sejak Taliban mengambil alih kekuasaan tahun lalu, meskipun Taliban juga sempat menyatakan bahwa kaum wanita akan diizinkan kembali bekerja begitu kondisinya disesuaikan, seperti pemisahan kantor.
Pada Selasa (22/2) waktu setempat, Kementerian Memajukan Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan merilis pernyataan yang menyebut wanita tidak boleh pergi bekerja kecuali mereka menutup diri dengan benar, dan mereka bisa dipecat jika tidak mematuhi pedoman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian tersebut sangat dikenal selama kekuasaan pertama Taliban tahun 1996-2001 lalu karena mengawasi interpretasi Islam yang ketat versi mereka.
Tidak diketahui secara jelas mengapa Taliban merilis pernyataan terbaru tersebut, mengingat kebanyakan wanita di Afghanistan selalu menutup kepala mereka saat berada di tempat umum, setidaknya dengan kerudung.
"Mereka bisa mengenakan hijab sesuai keinginan mereka," ucap juru bicara Kementerian Memajukan Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, Mohammad Sadeq Akif Muhajir, dalam penjelasannya kepada AFP.
Tetapi ketika ditanya apakah ini berarti wanita harus mengenakan burqa yang menutup seluruh tubuh, yang diwajibkan Taliban pada kekuasaannya sebelumnya, Muhajir menepis.
"Mereka boleh mengenakan hijab apa saja, terserah mereka, tapi mereka harus melakukannya dengan benar... bahkan memakai selimut," ujarnya.
Selama masa kekuasaan Taliban sebelumnya, interpretasi Islam yang ketat berarti mengawasi kebiasaan, tindakan dan pakaian sehari-hari. Pakaian Barat dilarang, pria diperintahkan tidak bercukur dan orang-orang dipukul jika tidak bergegas menjalankan salat.
Meskipun kali ini menjanjikan kepemimpinan yang lebih lembut, sejumlah larangan ketat diberlakukan kembali, termasuk melarang drama televisi yang menampilkan wanita kecuali memiliki tema Islamis dan melarang musik di tempat umum.
Akan tetapi, hanya sedikit dekrit nasional yang diterbitkan, dan aturan tampaknya diberlakukan di berbagai wilayah dengan sebagian besar didasarkan pada keinginan pejabat setempat, atau menurut kebiasaan tradisional di daerah-daerah konservatif.