Prancis Tak Wajibkan Masker di Dalam Ruangan Mulai Akhir Februari

Prancis Tak Wajibkan Masker di Dalam Ruangan Mulai Akhir Februari

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 12 Feb 2022 16:36 WIB
Paris cafes in October before curfew measures were imposed Ludovic MARIN AFP/File
Ilustrasi -- Situasi pandemi Corona di Prancis (dok. Ludovic MARIN/AFP/File)
Paris -

Otoritas Prancis semakin melonggarkan pembatasan virus Corona (COVID-19) di wilayahnya dengan menyebut adanya 'peningkatan dalam situasi kesehatan'. Mulai 28 Februari mendatang, setiap orang di Prancis tidak lagi wajib memakai masker di dalam ruangan (indoor).

Seperti dilansir AFP, Sabtu (12/2/2022), pencabutan aturan wajib masker ini akan berlaku untuk tempat-tempat umum indoor, seperti bar dan restoran, juga untuk aktivitas olahraga dan rekreasi di dalam ruangan.

Kendati demikian, sekarang diperlukan bukti vaksinasi Corona untuk bisa masuk ke tempat-tempat umum indoor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam konteks di mana tekanan dari epidemi menurun tajam, izin vaksin memungkinkan kita untuk menghapus persyaratan mengenakan masker seperti yang telah kita lakukan dalam gelombang sebelum-sebelumnya," ucap Menteri Kesehatan Prancis, Olivier Veran, kepada AFP.

Pencabutan aturan wajib masker indoor ini dilakukan setelah mulai 2 Februari lalu, otoritas Prancis mencabut aturan wajib masker di luar ruangan (outdoor). Langkah tersebut dimaksudkan untuk memudahkan kehidupan sehari-hari warga Prancis di tengah pandemi Corona.

ADVERTISEMENT

Ini berarti Prancis tidak lagi mewajibkan pemakaian masker baik di dalam maupun luar ruangan.

Namun, ada pengecualian untuk transportasi umum, di mana masker masih diwajibkan untuk dipakai bagi orang-orang yang menaiki transportasi umum bahkan setelah aturan wajib masker indoor dicabut akhir bulan ini.

Simak Video 'Soal Negara-negara di Eropa yang Berani 'Bye Bye Corona'':

[Gambas:Video 20detik]



"(Wajib masker berlanjut) untuk transportasi umum dan tempat-tempat di dalam ruangan yang tidak tunduk pada izin vaksin," sebut Veran dalam pernyataannya.

Pelonggaran pembatasan Corona yang diumumkan pada Jumat (11/2) waktu setempat juga mencakup pengurangan jumlah tes Corona yang harus dilakukan orang-orang yang menjadi kontak dekat pasien Corona, yakni dari tiga tes menjadi hanya satu tes Corona saja.

Dengan pemilihan umum (pemilu) yang dijadwalkan April mendatang semakin dekat dan meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap langkah pembatasan, pemerintahan Presiden Emmanuel Macron berjanji melonggarkan pembatasan Corona dalam hitungan minggu jika jumlah kasus terus menurun.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads