Aksi Biarawati Tilap Uang Sekolah Miliaran untuk Judi Berakhir Dibui

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 07:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStock)
California -

Seorang biarawati berusia 80 tahun menilap dana sekolah lebih dari US$ 800 ribu untuk main judi dan mendanai liburan mewah. Aksinya itu berujung hukuman penjara.

Seperti dilansir AFP, Selasa (8/2/2022), lansia itu bernama Mary Margaret Kreuper. Diungkap salam persidangan, Kreuper didakwa menyelewengkan dana sekolah sebesar US$ 835.000 (Rp 12 miliar) untuk digunakan berjudi di Las Vegas.

Dia juga didakwa menggunakan dana yang dicurinya itu untuk melakukan perjalanan dan liburan mewah ke beberapa resort, seperti Lake Tahoe. Lake Tahoe merupakan lokasi wisatawan berkumpul untuk berlayar dengan kapal feri pada musim panas dan bermain ski pada musim dingin.

"Saya berdosa, saya telah melanggar hukum, dan saya tidak punya alasan," ucap Kreuper dalam persidangan seperti dikutip The Los Angeles Times.

Kreuper mengakui tindak kejahatannya merupakan 'pelanggaran terhadap sumpah saya, perintah Tuhan, aturan hukum dan di atas semua kepercayaan suci yang diberikan banyak pihak kepada saya'.

Kreuper telah mengakui tindak penipuan dan pencucian uang yang dilakukannya dalam persidangan tahun lalu. Dalam sidang itu diungkap bagaimana dana yang dikirimkan untuk pembayaran uang sekolah dan sumbangan amal justru disalurkan ke beberapa rekening rahasia yang dikendalikan Kreuper.

Kreuper sempat memerintahkan pegawainya menghancurkan dokumen yang memberatkan. Kala itu Krepuer dikonfrontasi oleh Uskup Agung Los Angeles.

Dia berargumen para pastor digaji lebih besar daripada biarawati dan menurutnya dia pantas mendapat kenaikan gaji.

Hakim distrik setempat, Otis D Wright, mengakui Kreuper telah menjadi guru yang baik selama bertahun-tahun. Namun belakangan Kreuper berubah.

"Tapi di tengah jalan, Anda benar-benar keluar dari jalur, dan saya pikir Anda memahami itu. Setidaknya saya berharap Anda memahaminya," ucapnya.

Hakim Wright menjatuhkan hukuman 12 bulan 1 hari penjara terhadap Keruper. Pengacara Kreuper, Mark Byrne, meminta kliennya menjalani masa hukuman di dalam biara yang menjadi tempatnya ditahan sejak kejahatannya terbongkar tahun 2018 lalu.

Byrne menyebut bahwa kliennya kecanduan berjudi. "Itu bukan alasan untuk apa yang dilakukannya, ini hanya penjelasan," sebutnya.

Lihat juga video 'Polisi Ringkus 19 Penyusup Iklan Judi Online di 409 Situs Pemerintah':






(idn/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork