Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) memerintahkan Angkatan Udara AS untuk membayar lebih dari US$ 230 juta (Rp 3,3 triliun) sebagai ganti rugi kepada korban selamat dan keluarga korban tewas dalam penembakan di gereja Texas tahun 2017 lalu.
Seperti dilansir AFP, Selasa (8/2/2022), sedikitnya 26 orang tewas dan 22 orang lainnya luka-luka saat Devin Patrick Kelley melepas tembakan secara brutal di First Baptist Church di Sutherland Springs, Texas, pada November 2017.
Kelley merupakan pelaku tindak kriminal yang pernah dihukum, yang memiliki riwayat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan gangguan kesehatan mental. Dia juga diketahui pernah bertugas di Angkatan Udara AS sebelum penembakan itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penembakan yang berujung Kelley menembak dirinya sendiri hingga tewas, tercatat sebagai penembakan massal terburuk dalam sejarah Texas.
"Pengadilan menyimpulkan bahwa pemerintah gagal mempraktikkan asas kehati-hatian yang beralasan dalam upayanya menyerahkan catatan kriminal Kelley kepada FBI dan bahwa pemerintah bertanggung jawab 60 persen atas luka-luka yang dialami penggugat," demikian putusan pengadilan federal AS.
Keluarga korban tewas dan para korban selamat mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS dengan mengklaim bahwa pemerintah bisa mencegah pelaku untuk mendapatkan senjata api secara legal.
Penggugat yang disebut dalam putusan diidentifikasi sebagai Joe Holcomber, yang bersama istrinya, Claryce, kehilangan sembilan anggota keluarga mereka, termasuk anak-anak, cucu dan cicit mereka, dalam penembakan brutal itu.
Tonton juga Video: Kenang Korban Covid, Lonceng Katedral AS Dibunyikan 900 Kali
Kelley diketahui membeli senjata api yang digunakannya secara legal, meskipun para pelaku kejahatan yang telah dihukum seharusnya tidak diperbolehkan memiliki senjata api. Penjual senjata yang resmi seharusnya memeriksa database nasional sebelum menyelesaikan pembelian senjata api.
Namun Kelley mampu lolos dari sistem pemeriksaan latar belakang karena Angkatan Udara AS tidak pernah melaporkan dua kasus KDRT yang menjerat Kelley lima tahun sebelumnya.
Menanggapi putusan pengadilan ini, juru bicara Angkatan Udara AS, Ann Stefanek, menyatakan pihaknya berencana mengajukan banding.