Angkatan Darat AS akan Berhentikan Prajurit yang Tolak Vaksin Covid-19

Angkatan Darat AS akan Berhentikan Prajurit yang Tolak Vaksin Covid-19

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 05:07 WIB
The doctor prepares the syringe with the cure for vaccination.
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Tentara AS yang menolak mendapatkan vaksin Covid-19 akan segera diberkentikan. Hal ini disebut penting dilakukan untuk menjaga kesiapan pertempuran.

Dilansir Reuters, Kamis (3/2/2022) perintah Angkatan Darat ini berlaku untuk tentara reguler Angkatan Darat, cadangan Angkatan Darat aktif dan taruna.

Sekretaris Angkatan Darat Christine Wormuth mengatakan prajurit yang tidak divaksin menimbulkan risiko bagi pasukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesiapan tentara tergantung pada tentara yang siap untuk melatih, mengerahkan, berperang, dan memenangkan perang negara kita. Prajurit yang tidak divaksinasi menimbulkan risiko bagi pasukan dan membahayakan kesiapan," kata Sekretaris Angkatan Darat Christine Wormuth.

Perintah pemberhentian ini disebut merupakan aturan baru dari militer AS di tengah pandemi. Aturan ini berlaku setelah Pentagon mewajibkan vaksin untuk semua anggota pada Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

Sebagian besar dari semua pasukan tugas aktif telah menerima setidaknya satu dosis. Sekitar 79 personel militer berseragam di berbagai layanan telah meninggal karena virus corona baru.

Cabang lain dari militer AS, termasuk Angkatan Udara AS, telah mulai mengeluarkan prajuritnya yang memilih untuk tidak menerima vaksin COVID.

Simak video 'AS Desak Pfizer Ajukan Izin Penggunaan Vaksin Anak di Bawah 5 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads