Seorang jurnalis Selandia Baru yang tengah mengandung ditolak masuk kembali ke negara asalnya untuk melahirkan karena peraturan Covid-19 yang ketat. Jurnalis itu malah mendapat tawaran perlindungan oleh Taliban di Afghanistan.
"Ini terasa seperti pelanggaran kepercayaan," kata Charlotte Bellis kepada Radio Selandia Baru pada hari Minggu (30/1) dari Kabul.
Seperti dilansir AFP, Minggu (30/1/2022) Bellis diketahui bekerja untuk kantor berita Al Jazeera di Afghanistan. Dia mengaku tak sadar tengah hamil sampai dia berada di kantor pusat perusahaan media tersebut di Doha, Qatar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adalah ilegal untuk hamil dan tidak menikah di Qatar, jadi Bellis merahasiakan kehamilannya saat dia bersiap untuk kembali ke Selandia Baru.
Setelah diberi tahu bahwa dia tidak memenuhi syarat untuk pengecualian di bawah kontrol perbatasan Covid yang ketat di Selandia Baru, Bellis mengatakan dia menelepon kontak senior Taliban dan diberitahu bahwa dia bisa melahirkan di Afghanistan.
"Kami senang untuk Anda, Anda bisa datang dan Anda tidak akan mendapat masalah," kata Bellis dalam sebuah wawancara mengutip yang disampaikan Taliban kepadanya.
Mereka juga berkata, "Jangan khawatir. Semuanya akan baik-baik saja," tiru Bellis kepada New Zealand Herald .
"Pada saat saya membutuhkan, pemerintah Selandia Baru mengatakan Anda tidak diterima di sini,"
"Ketika Taliban menawarkan Anda - seorang wanita hamil, belum menikah - tempat yang aman, Anda tahu situasi Anda kacau."
Simak juga 'Imbas Selandia Baru Lakukan Pembatasan, Banyak Rak Supermarket Kosong':
Bellis, yang pernah menanyai Taliban tentang apa yang akan mereka lakukan untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak perempuan, mengatakan itu "sangat ironis" dimana dirinya kini mengajukan pertanyaan yang sama kepada pemerintahnya sendiri.
Setelah mengumumkan situasinya dan melibatkan pengacara, Bellis mengatakan dia telah dihubungi oleh pejabat Selandia Baru. Pejabat itu mengkonfirmasi permohonannya yang ditolak sedang ditinjau kembali.
Menteri Tanggap Covid-19, Chris Hipkins mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia telah meminta para pejabat untuk memeriksa apakah prosedur yang tepat telah diikuti dalam kasus Bellis.
Dihadapkan dengan wabah varian Omicron, Selandia Baru telah membatalkan rencana untuk memudahkan masuk bagi warga negara yang kembali dan sebagai gantinya menutup perbatasannya - kecuali untuk kasus darurat.