Gabung ISIS di Usia 15 Tahun, Wanita Jerman Diadili

Gabung ISIS di Usia 15 Tahun, Wanita Jerman Diadili

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 15:17 WIB
Judge In Gloves To Protect From Coronavirus Writing On Paper
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov)

Jaksa menyatakan Messing terlibat dalam perdagangan manusia, setelah suaminya 'membeli' dan kemudian 'menjual' seorang wanita Yazidi berusia 33 tahun.

Messing yang melahirkan dua anak perempuan ini, akhirnya ditahan di kamp yang dikuasai Kurdi di Suriah bagian utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Desember 2020, dia dipulangkan ke Jerman bersama puluhan istri dan anak militan ISIS lainnya. Dia sempat ditangkap setibanya di bandara Frankfurt namun kemudian dibebaskan.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads