Gelar Militer Pangeran Andrew Dilucuti di Tengah Gugatan Pelecehan Seks

Gelar Militer Pangeran Andrew Dilucuti di Tengah Gugatan Pelecehan Seks

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 15 Jan 2022 12:06 WIB
FILE - Britains Prince Andrew is photographed on Aug. 11, 2021. Prince Andrew will face a civil sex case trial after a US judge dismissed a motion by his legal team to have the lawsuit thrown out, it was reported on Wednesday, Jan. 12, 2022. (Neil Hall/PA via AP, File)
Pangeran Andrew (Neil Hall/PA via AP, File)
London -

Istana Buckingham mengumumkan bahwa Pangeran Andrew, anak ketiga Ratu Inggris Elizabeth II, dilucuti gelar militernya. Pengumuman ini disampaikan sehari setelah hakim di New York, Amerika Serikat (AS), memutuskan gugatan sipil terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret Pangeran Andrew bisa diproses.

Seperti dilansir CNN, Sabtu (15/1/2022), seorang sumber Kerajaan Inggris menuturkan kepada CNN bahwa Pangeran Andrew juga tidak akan lagi menggunakan sebutan 'Yang Mulia' dalam kapasitas resmi apapun. Menurut sumber itu, keputusan ini telah 'dibahas secara luas' di kalangan keluarga kerajaan.

"Dengan izin dan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York (Pangeran Andrew) dan patronasi Kerajaannya telah dikembalikan kepada Ratu. Duke of York tidak akan lagi menjalankan tugas publik dan menghadapi kasus ini sebagai warga negara pribadi," demikian bunyi pengumuman Istana Buckingham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua peran Duke (Pangeran Andrew-red) telah diserahkan kembali kepada Ratu dengan efek segera untuk ditugaskan kembali kepada anggota Keluarga Kerajaan lainnya. Untuk kejelasan, mereka tidak akan menyerahkan (gelar) Duke of York," sebut sumber Kerajaan Inggris secara terpisah kepada CNN.

Pengumuman soal dilucutinya gelar militer itu disampaikan setelah hakim pengadilan New York, pada Rabu (12/1) waktu setempat, memutuskan menolak mosi yang diajukan tim kuasa hukum Pangeran Andrew untuk menggugurkan gugatan sipil yang diajukan terhadapnya.

ADVERTISEMENT

Gugatan diajukan oleh Virginia Giuffre, yang mengaku diperdagangkan secara seksual oleh pemodal yang juga penjahat seks Jeffrey Epstein dan dipaksa berhubungan seks dengan teman-teman Epstein, termasuk Pangeran Andrew, saat usianya 17 tahun. Pangeran Andrew dengan keras membantah tuduhan itu.

Dalam tanggapannya, Giuffre menyatakan dirinya 'senang' dengan putusan pengadilan dan merasa 'lega' memiliki kesempatan 'untuk terus mengungkap kebenaran'.

"Tujuan saya selalu menunjukkan bahwa mereka yang kaya dan berpengaruh tidak berada di atas hukum dan harus bertanggung jawab. Saya tidak berjalan di jalan ini sendirian, tapi bersama banyak penyintas kekerasan dan perdagangan seksual lainnya," ucapnya.

Lihat juga Video: Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes Kulon Progo, 3 Saksi Diperiksa

[Gambas:Video 20detik]




Dalam gugatannya, Giuffre berupaya meminta ganti rugi 'yang jumlahnya akan ditentukan dalam persidangan'.

Pengacara Pangeran Andrew mengajukan mosi untuk menggugurkan gugatan itu tahun lalu, namun upaya itu gagal dan kini mereka harus mempersiapkan Pangeran Andrew menghadapi pengadilan New York.

Pangeran Andrew masih bisa berupaya merundingkan penyelesaian dengan Giuffre demi menghindari kasus ini disidangkan.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads