Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan kaum pria untuk mengunjungi makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi di Kota Madinah. Sedangkan kaum perempuan tidak diizinkan untuk mengunjungi makam Rasulullah.
Dilansir Gulf News, Senin (10/1/2022) kaum pria yang ingin mengunjungi makam Nabi harus lebih dulu mendaftar melalui aplikasi Eatmarna.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan interval 30 hari untuk mendapatkan izin pada setiap kunjungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, kaum wanita tetap diizinkan untuk beribadah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Kementerian mengatakan tidak ada waktu yang ditetapkan untuk melakukan salat wajib di Masjid Nabawi.
Namun, untuk salat di Al Rawdah Al Sharifa dan mengunjungi makam Nabi, reservasi terlebih dahulu diperlukan melalui aplikasi Eatmarna.
Pemohon izin tersebut juga harus dilengkapi dengan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19 lengkap. Serta menunjukkan status 'imunisasi' pada aplikasi kesehatan Tawkkalna.
Diketahui Arab Saudi baru-baru ini mengalami lonjakan infeksi COVID-19. Pada hari Minggu, (9/1) kerajaan mengkonfirmasi 3.460 kasus lebih banyak kasus virus.
Sehingga total kasus menjadi 578.753. Pemerintah Saudi juga melaporkan satu kematian terkait lagi, sehingga total kematian menjadi 8.893.
Lihat juga Video: Arab Saudi Akan Gila-gilaan di Sektor Hiburan