China Serukan AS-Rusia Kurangi Pasokan Senjata Nuklir

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 16:44 WIB
Ilustrasi -- Salah satu rudal balistik nuklir Titan II milik AS yang tidak aktif (dok. BRENDAN SMIALOWSKI/AFP)
Beijing -

China menyatakan akan terus memodernisasi persenjataan nuklirnya usai sehari sebelumnya bergabung dengan negara-negara kekuatan global berjanji untuk mencegah penyebaran senjata nuklir. China juga menyerukan agar Amerika Serikat (AS) dan Rusia mengurangi pasokan nuklir mereka.

Seperti dilansir AFP, Selasa (4/1/2022), dalam pernyataan gabungan yang langka, China bersama AS, Rusia, Inggris dan Prancis -- lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) -- menegaskan kembali tujuan untuk menciptakan dunia yang bebas senjata nuklir dan mencegah perang nuklir.

Lima negara dengan kekuatan nuklir itu juga berkomitmen untuk pelucutan menyeluruh senjata nuklir di masa mendatang. Namun menyelaraskan retorika tersebut dengan kenyataan tidak akan mudah, terutama saat ketegangan meningkat antara kekuatan global itu sendiri.

Ada kekhawatiran global yang berkembang soal modernisasi cepat militer China, terutama angkatan bersenjatanya yang tahun lalu mengumumkan pengembangan rudal hipersonik yang bisa melesat lima kali lipat lebih cepat dari kecepatan suara.

AS juga menyebut China tengah mengembangkan persenjataan nuklirnya dengan target sebanyak 700 hulu ledak pada tahun 2027, dan kemungkinan 1.000 hulu ledak tahun 2030 mendatang.

Menanggapi hal itu, otoritas China membela kebijakan senjata nuklirnya. China bahkan mencetuskan agar AS dan Rusia -- dua negara dengan kekuatan nuklir terbesar di dunia -- yang terlebih dulu mengambil langkah menuju pelucutan senjata nuklir.

"AS dan Rusia masih memiliki 90 persen hulu ledak nuklir di Bumi," sebut Direktur Jenderal Departemen Pengendalian Senjata pada Kementerian Luar Negeri China, Fu Cong, dalam pernyataan pada Selasa (4/1) waktu setempat.

"Mereka harus mengurangi persenjataan nuklir dengan cara yang tidak dapat diubah dan mengikat secara hukum," cetusnya.




(nvc/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork