Polisi Turki telah menangkap dan memenjarakan seorang diplomat Amerika Serikat yang bekerja untuk konsulat Washington di Beirut, Lebanon. Gara-garanya, diplomat AS itu dicurigai mengeluarkan paspor palsu untuk seorang warga negara Suriah.
Seperti diberitakan kantor berita AFP, Kamis (23/12/2021), surat kabar Turki, Daily Sabah yang pro-pemerintah melaporkan penangkapan itu. Menurut media Turki tersebut, status kekebalan diplomat dari penuntutan tidak berlaku di negara-negara di mana mereka tidak memiliki akreditasi. Hal ini memberi Turki hak untuk menangkap diplomat, yang diakreditasi hanya untuk bekerja di Lebanon tersebut.
Penangkapan itu mengancam akan semakin memperkeruh hubungan Turki dengan Amerika Serikat, yang telah memburuk sejak pemilihan Presiden AS Joe Biden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Ankara belum berkomentar mengenai penangkapan ini.
Mengutip sumber kepolisian, media Turki tersebut mengatakan bahwa diplomat itu -- yang hanya diidentifikasi dengan inisial D.J.K. -- awalnya ditahan di Bandara Istanbul pada 11 November lalu.
Diplomat AS tersebut sejak itu didakwa memberikan salinan palsu paspor mereka sendiri kepada seorang warga Suriah yang mencoba terbang dari Istanbul ke Jerman.
Diplomat itu menerima uang US$ 10.000 sebagai ganti paspor tersebut selama penyerahan di Bandara Istanbul, yang terekam oleh kamera CCTV.
Adapun warga negara Suriah, yang diidentifikasi dengan inisial R.S., didakwa memalsukan dokumen resmi dan dibebaskan.
"D.J.K., seorang warga negara Amerika, ditangkap dan dipindahkan ke penjara," kata sumber polisi Turki seperti dikutip Daily Sabah.
Tidak diketahui mengapa polisi Turki menunggu lebih dari sebulan sebelum mempublikasikan kasus tersebut.