Tangkal Omicron, Thailand Kembali Wajibkan Karantina untuk Turis Asing

Tangkal Omicron, Thailand Kembali Wajibkan Karantina untuk Turis Asing

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 22 Des 2021 10:07 WIB
Otoritas Thailand memulangkan sejumlah pasien positif virus Corona (COVID-19) dari ibu kota Bangkok ke kampung halaman mereka dengan menggunakan Kereta Api.
Ilustrasi (dok. Getty Images)
Bangkok -

Otoritas Thailand kembali memberlakukan karantina wajib untuk para turis asing yang berlibur ke negara tersebut guna menangkal penyebaran varian baru virus Corona (COVID-19), Omicron. Thailand memutuskan untuk menghapus skema perjalanan bebas karantina yang diberlakukan sebelumnya.

Seperti dilansir AFP, Rabu (22/12/2021), pandemi Corona telah menghancurkan perekonomian negara yang bergantung pada pariwisata ini. Tahun lalu, perekonomian Thailand dilaporkan mengalami kinerja terburuk sejak krisis keuangan Asia tahun 1997.

Awal November lalu, Thailand kembali membuka diri untuk para pelancong asing, dari 60 negara lebih, yang telah divaksinasi Corona sepenuhnya. Para pelancong asing yang tiba di negara itu hanya wajib melakukan isolasi mandiri selama semalam sampai mereka menerima hasil tes PCR negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pada Selasa (21/12) waktu setempat, pemerintah Thailand mengumumkan bahwa skema bernama 'Test and Go' itu akan ditangguhkan setidaknya selama dua pekan.

Di bawah aturan terkini, setiap pelancong asing harus menjalani karantina di hotel-hotel setempat selama 10 hari, atau selama 14 hari jika mereka belum divaksinasi.

ADVERTISEMENT

Namun, sebut juru bicara pemerintah Thailand, Tanakorn Wangboonkongchana, sekitar 200.000 pelancong yang telah mendaftar untuk masuk ke negara itu akan diizinkan berkunjung tanpa karantina. Dia menambahkan bahwa tes PCR kedua kini harus dilakukan setibanya di Thailand.

Tanakorn juga menyatakan bahwa skema perjalanan bebas karantina, atau yang disebut Phuket sandbox, yang memungkinkan pelancong berkeliaran di sekitar pulau Phuket sambil menjalani tes PCR akan tetap diberlakukan.

Thailand telah mendeteksi 63 kasus varian Omicron sepanjang pekan ini, termasuk satu kasus penularan lokal atau penularan di tengah masyarakat. Secara keseluruhan, total lebih dari 2,1 juta kasus Corona terkonfirmasi di wilayah Thailand.

(nvc/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads