Israel Akan Larang Perjalanan ke AS Gegara Varian Omicron

Israel Akan Larang Perjalanan ke AS Gegara Varian Omicron

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 20 Des 2021 14:48 WIB
Israelis walk in a market in Tel Aviv, Israel, Sunday, April 18, 2021. Israel has lifted a public mask mandate and fully reopened its education system in the latest easing of coronavirus restrictions following its mass vaccination drive. (AP Photo/Sebastian Scheiner)
Situasi pandemi Corona di Israel (dok. AP/Sebastian Scheiner)
Tel Aviv -

Kementerian Kesehatan Israel merekomendasikan larangan perjalanan ke Amerika Serikat (AS) dan menambahkan sejumlah negara Eropa ke dalam 'daftar merah' COVID-19. Rekomendasi itu dimaksudkan untuk menangkal penyebaran varian baru Omicron.

Seperti dilansir AFP, Senin (20/12/2021), larangan perjalanan ke AS untuk warga dan penduduk Israel akan menandai langkah signifikan pemerintah Perdana Menteri (PM) Naftali Bennett, mengingat adanya ratusan ribu warga berkewarganegaraan ganda Israel-AS dan hubungan dekat kedua negara.

Bennett menyebut bahwa Israel tengah dilanda gelombang kelima COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Varian Omicron sudah ada di sini, dan menyebar cepat," ucap Bennett dalam konferensi pers usai rapat kabinet.

Sebelumnya, Bennett menegaskan kembali bahwa dirinya akan melanjutkan aturan pembatasan perjalanan demi menghindari lockdown lebih lanjut. Dia menyebut Israel mendapatkan 'waktu berharga' dengan membatasi perjalanan segera setelah varian Omicron teridentifikasi di Afrika Selatan bulan lalu.

ADVERTISEMENT

"Negara-negara Eropa sedang berada di bawah lockdown atau mengarah ke sana," sebutnya, sembari menekankan bahwa Israel mulai 'kehabisan waktu'.

Pada Minggu (19/12) waktu setempat, para anggota parlemen Israel menyetujui rekomendasi Kementerian Kesehatan untuk melarang warga dan penduduk Israel bepergian ke Prancis, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Finlandia, Swedia dan Uni Emirat Arab. Inggris dan Denmark sudah masuk ke dalam 'daftar merah' bersama sebagian besar negara-negara Afrika.

Simak juga Video: Kasus Omicron Meningkat, PM Israel Desak Warganya Vaksinasi

[Gambas:Video 20detik]



Dalam rekomendasi terbaru, Kementerian Kesehatan menyertakan AS juga Kanada, Belgia, Italia, Jerman, Hungaria, Maroko, Portugal, Swiss dan Turki untuk dimasukkan ke dalam 'daftar merah' COVID-19. Rekomendasi itu masih menunggu persetujuan dari pemerintah dan parlemen Israel.

Dijelaskan juga bahwa bagi warga dan penduduk Israel yang berada di luar negeri saat negara yang bersangkutan dinyatakan masuk 'daftar merah' diwajibkan menjalani karantina selama seminggu setibanya di Israel.

Sementara bagi warga negara asing yang tidak berstatus penduduk Israel, yang tiba dari negara manapun akan dilarang masuk kecuali memiliki izin khusus.

Bennett juga menyerukan kepada warga Israel untuk bekerja dari rumah dan mendorong para orangtua untuk memvaksinasi anak-anak mereka.

"Tujuan kita adalah menghadapi gelombang ini tanpa mempengaruhi perekonomian dan pendidikan sebisa mungkin. Cara untuk mencapai itu adalah dengan memperlambat tingkat penularan, dan memvaksinasi anak-anak Israel secepat mungkin," ucapnya.

Sejauh ini, lebih dari 4,1 juta orang -- dari total 9,3 juta jiwa populasi Israel -- telah menerima tiga dosis vaksin Corona. Saat ini, otoritas Israel tengah melakukan vaksinasi terhadap anak-anak berusia 5-11 tahun.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads