Pengadilan Bangladesh memvonis mati 20 mahasiswa karena pembunuhan brutal tahun 2019 terhadap seorang pemuda yang mengkritik pemerintah di media sosial.
Seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (8/12/2021), mayat Abrar Fahad (21) yang babak belur ditemukan di asrama universitasnya, beberapa jam setelah dia menulis sebuah posting Facebook yang mengecam Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina karena menandatangani kesepakatan pembagian air dengan India.
Pemuda itu dipukuli dengan tongkat kriket dan benda tumpul lainnya selama enam jam oleh 25 mahasiswa yang tergabung dalam sayap mahasiswa Liga Awami yang berkuasa, Liga Chhatra Bangladesh (BCL).
"Saya senang dengan putusan itu," kata ayah Fahad, Barkat Ullah kepada wartawan di luar pengadilan setelah putusan. "Saya berharap hukuman akan segera dilaksanakan," imbuhnya.
Jaksa Abdullah Abu mengatakan kepada AFP bahwa lima pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Fahad beserta semua yang dijatuhi hukuman mati berusia antara 20 dan 22 tahun dan kuliah di kampus elite Universitas Teknik dan Teknologi Bangladesh.
Tiga terdakwa masih buron sementara sisanya berada di ruang sidang.
Seorang pengacara untuk para terdakwa mengatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
(ita/ita)