Singapura akan membatasi kedatangan dari tujuh negara Afrika, setelah Afrika Selatan menemukan varian baru COVID-19 yang dikhawatirkan membuat vaksin kurang efektif.
Seperti diberitakan AFP, Jumat (26/11/2021), Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan, semua warga non-Singapura dan orang-orang tanpa tempat tinggal permanen di negara itu, yang memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke tujuh negara Afrika tersebut, akan dilarang masuk atau transit melalui Singapura.
Kementerian menambahkan, pembatasan baru yang akan berlaku mulai Minggu (28/11) mendatang tersebut, berlaku untuk Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, dan Zimbabwe.
Sementara itu, warga negara Singapura dan orang asing yang memiliki status penduduk tetap di negara-kota berpenduduk 5,5 juta itu yang datang dari ketujuh negara Afrika tersebut, dapat masuk, tetapi harus menjalani karantina 10 hari.
Kementerian Kesehatan menyatakan Singapura saat ini tidak memiliki kasus varian baru tersebut. Namun, otoritas Singapura berusaha untuk "mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk mengurangi risiko" penyebarannya ke negara itu.
Sebelumnya, para ilmuwan di Afrika Selatan mengumumkan penemuan varian baru Corona tersebut, yang diberi label B.1.1.529, yang disebutnya sebagai pemicu lonjakan kasus di negara itu.
Sebagai tanggapan, Inggris dengan cepat mengumumkan larangan perjalanan dari enam negara Afrika selatan.
Simak Video: Turis Indonesia Bebas Karantina Jika Berkunjung ke Singapura