Cabuli Kambing, Kakek 60 Tahun Diadili di Malaysia

Cabuli Kambing, Kakek 60 Tahun Diadili di Malaysia

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 12:11 WIB
Judge In Gloves To Protect From Coronavirus Writing On Paper
ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov)
Jakarta -

Seorang kakek berumur 60 tahun mengaku tidak bersalah di pengadilan Malaysia atas dakwaan melakukan hubungan seks menyimpang dengan seekor kambing betina. Tindakan tak wajar itu dilakukannya di belakang rumah tetangganya pada Juli lalu.

Seperti diberitakan Bernama dan The Star, Jumat (26/11/2021), Shaari Hasan didakwa melakukan tindakan tersebut di Kampung Sungai Buaya, Rawang, Selangor, pada pukul 13:30 pada 27 Juli lalu. Dia didakwa berdasarkan Pasal 377 KUHP, yang mengatur hukuman penjara maksimum 20 tahun dan denda atau cambuk jika dinyatakan bersalah.

Shaari awalnya mengangguk dan mengaku bersalah setelah dakwaan dibacakan kepadanya di hadapan hakim Nurul Mardhiah Mohammed Redza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat diperlihatkan barang bukti berupa kaus oblong warna hijau dan celana panjang warna coklat yang diduga disita darinya saat ditangkap, terdakwa membantah bahwa pakaian itu miliknya.

Hakim Nurul Mardhiah kemudian bertanya kepada terdakwa: "Baju dan celana itu milik Anda?" dan terdakwa, yang merupakan seorang duda, menjawab: "Tidak."

ADVERTISEMENT

Hakim Nurul Mardhiah mengatakan pengakuan bersalah terdakwa tidak dapat diterima karena dia tidak mengakui sebagai pemilik barang bukti. Hakim pun memerintahkan agar dakwaan terhadap pria tua itu dibacakan kembali. Terdakwa kemudian mengaku tidak bersalah.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Siti Khadijah Amir Hamdzah tidak menawarkan jaminan kepada terdakwa.

Namun, pengacara Zolazrai Zolkapli, yang mewakili terdakwa, memohon jaminan minimum.

Pengadilan memutuskan untuk tidak menawarkan jaminan dan menetapkan persidangan akan dilanjutkan pada 24 Desember mendatang.

Media Malaysia melaporkan bahwa kejadian itu disaksikan oleh pemilik kambing, seorang wanita berusia 45 tahun, setelah mendengar hewan itu mengeluarkan suara-suara aneh di belakang rumahnya.

Polisi mengatakan, wanita itu pergi ke tempat kejadian dan menemukan seorang pria setengah telanjang yang dia kenal berdiri di dekat kambing betina.

Mengetahui kemunculan wanita tersebut, tersangka langsung kabur. Saat memeriksa kambing tersebut, wanita itu menemukan bahwa hewan itu sudah mati.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads